DR RENY MULYANI MKK SPOK

Mengenal Kecelakaan Kerja dan Dampaknya

Kesehatan | Minggu, 18 September 2022 - 10:51 WIB

Mengenal Kecelakaan Kerja dan Dampaknya
dr RENY MULYANI MKK SPOK (RS AWAL BROS FOR RIAU POS)

Pernahkan anda mendengar tentang kecelakaan kerja? Mungkin sebagian kita sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan dan bersifat mendadak, mengakibatkan kerugian materil dan nonmaterial.

Mengapa bisa terjadi kecelakaan kerja?
Penyebab kecelakaan kerja ada 2 faktor. Yaitu contributing causes of accidents dan immediate causes of accidents. Untuk faktor immediate cause of accidents dibagi menjadi 2. Yaitu tindakan yang tidak aman (unsafe acts) dan kondisi  tidak aman (unsafe conditions).


Tindakan Tidak Aman (unsafe act) merupakan tindakan tidak aman dipicu oleh perilaku pekerja secara sadar dan mandiri. Sedangkan kondisi tidak aman (unsafe condition) umumnya dikarenakan sistem yang memang tidak tersedia (non-available) atau diluar kendali dari diri pekerja.

Misal ketika ada pekerja yang tidak disediakan APD sedangkan dia berada di area tinggi resiko, maka ini termasuk kondisi tidak aman (unsafe condition). Namun apabila sudah disediakan APD dan pekerja tersebut enggan memakainya maka ini termasuk tindakan tidak aman (unsafe act). Namun dalam praktek dilapangan kita akan menemukan gabungan dari tindakan dan kondisi tidak aman. Inilah yang menjadi penyebab terjadinya kejadian kecelakaan.

Beberapa contoh lain dari perilaku Unsafe Action di tempat kerja adalah:
• Melakukan percampuran bahan- bahan kimia secara asal-asalan
• Tidak menggunakan APD yang sesuai
• Bekerja sambil bercanda dan sersenda gurau
• Mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keterampilan
• Tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik

Beberapa contoh perilaku unsafe condition:
• Waktu kerja yang berlebihan, yang ini dapat menimbulkan kelelahan/fatigue
• Adanya bahan kimia berbahaya (B3) yang tidak ditangani dengan baik
• Kebisingan di tempat kerja
• Bekerja diketinggian
• Bekerja diruang terbatas
• Tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat

Apa dampak dari kecelakaan kerja?
Banyak kerugian yang bisa menjadi dampak dari kecelakaan kerja. Setiap kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian yang besar, baik itu kerugian material maupun fisik. Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja antara lain adalah kerugian ekonomi yang meliputi  kerusakan alat, bahan dan bangunan,  biaya pengobatan dan perawatan,  tunjangan kecelakaan, hilangnya jam kerja, jumlah produksi dan mutu berkurang, kompensasi kecelakaan, penggantian tenaga kerja yang mengalami kecelakaan. Sedangkan kerugian non ekonomi meliputi penderitaan korban, hilangnya waktu selama sakit, hingga pada gangguan fungsi tubuh yang bersifat sementara ataupun menetap.

Bagaimana mencegah kecelakaan kerja?
Hal ini tidak terlepas dari peran kesehatan dan keselamatan kerja (K3) perusahaan dalam upaya memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, upaya pengobatan dan rehabilitasi.

Beberapa cara pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan oleh pihak perusahaan maupun oleh pihak pekerja atau tenaga kerja melalui manajemen perusahaan. Perusahaan dapat mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan untuk memilih cara perlindungan karyawan yang tepat.

Perusahaan juga dapat memberikan pelatihan khusus untuk karyawan sebelum memasuki area kerja yang berisiko tinggi. Pemeriksaan kesehatan karyawan juga dilakukan secara berkala, juga pemeriksaan khusus untuk pekerjaan berisiko tinggi dan pada saat karyawan berhenti bekerja/memasuki masa pensiun.

Safety officer bertugas memberikan edukasi kepada karyawan tentang pentingnya pemakainya alat pelindung diri dan pentingnya keselamatan kerja, dan selalu mengingatkan karyawan bekerja sesuai SPO. Pimpinan, manajemen dan pekerja harus sama- sama menyadari betapa pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja. Ini dapat terwujud dengan mematuhi peraturan yang berlaku di tempat kerja melalui budaya K3 di tempat kerja.

Tips-tips dalam mengurangi kecelakaan kerja:
1. Jangan abaikan bahaya. tetap waspada dalam setiap aktivitas pekerjaan yang akan dilakukan. Kecelakaan dengan dampak besar dapat terjadi karena satu kecerobohan kecil. Setiap individu harus dapat menilai dirinya siap saat memasuki area kerja.
2. Tugas-tugas yang berisiko membutuhkan perencanaan dan komunikasi
3. Ikuti training kesehatan dan selamatan kerja secara profesional, terlebih untuk pekerjaan berisiko tinggi.
4. Selalu mengenakan perlengkapan safety secara tepat dan adekuat
Mulai dari helm, kacamata, dan sarung tangan, dan ini merupakan standar yang harus digunakan oleh pekerja di area kerja.
5. Pengawasan tim kerjasama dengan semua pihak.
Semua tim harus mengikuti instruksi keselamatan tanpa pengecualian. Sama-sama mematuhi standar keselamatan
6. Perawatan mesin/alat kerja secara regular.

Bila budaya K3 sudah menjadi kebutuhan bagi tiap insan pekerja dan menjadi komitmen pimpinan, maka angka kecelakaan kerja dapat di tekan, dan ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan perusahaan dalam menerapkan sistem Kesehatan dan keselamatan di perusahaan, meningkatkan produktifitas karyawan, dan meningkatkan image perusahaan secara global.

Bagaimana bila terjadi kecelakaan kerja?
Anda dapat melakukan segera penanganan ke IGD atau klinik terdekat dengan membawa kartu identitas dan kartu kepesertaaan BPJamsostek. Bila kondisi berat dapat di rujuk ke RS dengan fasilitas yang lebih lengkap.

Perusahaan membuat laporan tahap I utk kelengkapan berkas saat berobat dan diteruskan ke BpJamsostek. Dokter dan tim akan memberikan pelayanan Kesehatan untuk Jamian Kecelakaan Kerja sesuai kondisi medis dan laporan tahap 1.

BPJamsostek bekerjasama dengan beberapa Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam menangani kasus kecelakaan kerja. Saat ini RS Awal Bros Pekanbaru sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dan Return to work, siap menangani kasus kecelakaan kerja secara komprehensif dan kolaboratif. Program ini memberikan pelayanan kesehatan terintegrasi mulai awal kecelakaan kerja, tindakan operasi bila dibutuhkan, rehabilitasi medis hingga rekomendasi kembali bekerja. Tujuannya adalah agar pekerja dapat segera Kembali bekerja sesuai kemampuan fisik dan kembali produktif.****


dr RENY MULYANI MKK SPOK, Dokter Spesialis Okupasi RS Awal Bros Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook