Tanda Keracunan Jajanan Ciki Ngebul, Waspada Gejala Berikut

Kesehatan | Jumat, 13 Januari 2023 - 23:29 WIB

Tanda Keracunan Jajanan Ciki Ngebul, Waspada Gejala Berikut
Bahaya nitrogen cair dalam jajanan viral chiki ngebul dapat menyebabkan keracunan. Kondisi itu pula yang dialami puluhan anak di Ponorogo, Tasikmalaya, dan Jakarta sesuai data Kementerian Kesehatan. (DOK INSTAGRAM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bahaya nitrogen cair dalam jajanan viral ciki ngebul dapat menyebabkan keracunan. Kondisi itu pula yang dialami puluhan anak di Ponorogo, Tasikmalaya, dan Jakarta sesuai data Kementerian Kesehatan.

Mereka mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini. Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul.


Direktur Penyehatan Lingkungan Anas Ma’ruf mengatakan, sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

“Kebanyakan gejalanya ringan,” katanya dalam Konferensi Pers ‘Kewaspadaan Nitrogen Cair Pada Pangan Siap Saji” di YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (12/1).

Meski begitu ada 2 kasus dengan gejala yang relatif membutuhkan perawatan di rumah sakit. Salah satunya luka bakar dan luka seperti lubang di lambung.

 

Gejala yang Dirasakan

Beberapa gejala ringan yang dirasakan saat keracunan chiki ngebul seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut. Penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, Kemenkes pun menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023. Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan.

“Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan,” ujar Anas.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook