KONTROVERSI VAKSIN

Helena Lim Dapat Vaksin Corona, Ombudsman DKI Jakarta Akan Panggil Dinkes

Kesehatan | Jumat, 12 Februari 2021 - 04:06 WIB

Helena Lim Dapat Vaksin Corona, Ombudsman DKI Jakarta Akan Panggil Dinkes
Selebgram Helena Lim. (INSTAGRAM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempertanyakan jatah vaksin yang digunakan Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk. Padahal program vaksinasi tahap pertama menyasar para tenaga kesehatan. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho akan meminta keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pekan depan. Dia mengatakan rencana pemanggilan dilakukan secara daring. 


"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan," kata Teguh, Kamis (11/2/2021). 

Ombudsman melihat dalam kasus tersebut ada dua potensi pelanggaran atau kesalahan yang terjadi hingga vaksinasi diberikan kepada selebgram Helena Lim. 

Potensi kesalahan pertama yakni sistem vaksinasi belum cukup bagus untuk mencegah celah kesalahan data. 

"Kedua, ada oknum yang memanfaatkan celah kelemahan sistem itu," kata Teguh.

Teguh menyebutkan, kalau kesalahannya ada pada sistem, maka saran dan tindakan korektif dari Ombudsman tentu kepada perbaikan sistem distribusi vaksin. 

"Karena kalau hanya pemidanaan pelaku tapi sistemnya tidak diperbaiki, kami khawatir di kebocoran tahap berikutnya lebih tinggi," ujar Teguh.

Sebelumnya heboh diberitakan, Crazy Rich PIK Helena Lim mendapat vaksin Covid-19 gratis dari Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan membawa surat keterangan bekerja di apotek.

Pihak Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan yang dibawa penyanyi dan selebgram Helena Lim dengan alasan sebagai mitra usahanya.

"Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim, red)," kata Pemilik Apotek Bumi, Elly Tjondro, seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.

Elly menjelaskan, apoteker mengurus surat izin vaksinasi Covid-19 untuk diberikan kepada 11 orang, termasuk Helena Lim. Namun hanya 10 orang yang menerima vaksin tersebut, lantaran satu orang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.

Video Helena Lim mendapat vaksin Covid-19 menjadi viral. Influencer dokter Tirta mempertanyakan soal pemberian vaksin kepada selebgram tersebut. Sebab ia mengatakan untuk influencer vaksinasi telah diberikan pada bulan lalu secara terbuka. Ia pun akan mempertanyakan hal ini ke Pemprov DKI dan Kementerian Kesehatan.

‎Elly berkukuh vaksinasi Covid-19 yang dijalani Helena Lim sudah sesuai prosedur dan segala persyaratan telah dipenuhi sehingga wajar bila pihak yang bekerja di apotek mendapatkan vaksin.

"Ya kami sih bingung saja ya. Lihat saja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien seharusnya wajar kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu," kata dia.

Elly berharap vaksinasi yang dijalani mitra usahanya itu tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Dia menegaskan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk beberapa waktu lalu bersama Helena Lim dilakukan sesuai prosedur.

Elly mengaku kaget melihat respons di dunia maya atas viralnya video Helena Lim.

"Kami merasa gimana ya melihat respons begitu ya agak kaget. Sebetulnya kan kami dari tenaga kesehatan mendapatkan izin itu. Namun spontan masyarakat aja jadi begitu. Semoga semua dapat mengerti, karena kami termasuk frontline menghadapi pasien cukup panjang hingga 10 malam," kata dia.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebutkan Helena Lim bekerja di apotek.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujar Kristi Wathini, Senin (8/2/2021).

Kristi menyebut hingga saat ini pihaknya belum memberikan vaksin Covid-19 untuk kalangan umum, melainkan tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.

Adapun Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan bahwa Helena Lim merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sumber: News/Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook