Diskes Tetap Laksanakan Imunisasi Campak dan Rubella

Kesehatan | Selasa, 07 Agustus 2018 - 16:30 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO) - DINAS Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu menyatakan pelaksanaan Imunisasi Campak dan Rubella (MR)  terhitung Agustus hingga September 2018 mendatang tetap dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas se Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Kendati saat ini, pelaksanaan imunisasi MR menjadi isu yang viral di media sosial (Medsos) terkait vaksin yang belum ada sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Kepala Dinkes Rohul dr Bambang, Senin (6/8) menyebutkan, tetap dilaksanakannya imunisasi MR di Kabupaten Rohul, sesuai dengan terbitnya surat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Nomor 443.32/DINKES 3.1/1932 yang ditujukan kepada Dinkes kabupaten/kota se-Riau.

Menurutnya, isi surat bersifat penting tersebut menjelaskan, daerah tetap memberikan pelayanan Imunisasi MR secara profesional bagi masyarakat yang memahami akan pentingnya imunisasi.

Selain pihaknya, melakukan pendekatan secara persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih belum menerima pelayanan Imunisasi MR. Dengan melakukan komunikasi bersama pihak terkait, untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi MR.

Dasar pelaksanaannya, lanjut Bambang, mempedomani secara utuh dan lengkap Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tetang imunisasi sebagai dasar pelaksanaan imunisasi dilapangan. Hal yang berkenaan dengan pemberitaan di Medsos yang bersifat hoax agar tidak disebarluaskan.

Bambang menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada 21 Puskesmas se Kabupaten Rohul tetap melaksanakan Imunisasi MR kepada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun, dengan tidak ada paksaan.

‘’Kita sudah menginformasikan seluruh Puskesmas yang ada di wilayah kerja, untuk melaksanakan imunisasi MR bagi masyarakat yang mau saja. Apabila ada yang menunda pelaksanaan kampanye Imunisasi MR kita akan lakukan koordinasi ke instansi terkait dan provinsi,’’ jelasnya.

Kadiskes mengatakan, apabila terdapat sekolah yang menolak pelaksanaan kampanye MR, pihaknya melakukan pendataan dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Karena dari Unicef, laporan pelaksanaan Imunisasi MR dari kabupaten sudah harus disampaikan setiap harinya.

‘’Pelaksanaan Imunisasi MR, masyarakat dapat mendatangi Pos Imunisasi MR disekolah, Posyandu, Pustu atau Puskesmas pada bulan Agustus hingga September mendatang.

‘’Imunisasi MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit campak dan rubella. Sehingga anak-anak kita terhindar dari penyakit sangat menular yang dapat menyebabkan cacat dan kematian,’’ ujarnya.

Disebutkannya, petugas yang akan melakukan imunisasi MR sudah disiapkan di setiap kecamatan, yakni dokter umum, perawat di Puksesmas, bidan desa.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook