pereda nyeri.
‘’Penggunaan opium ilegal yang ditemukan AS hanya terjadi dalam 10 tahun terakhir atau lebih. Mungkin dalam 20 tahun ke depan, polanya akan berubah dengan cara yang tidak bisa kita perkirakan,’’ timpal Michael Lysnkey dari National Addiction Centre at King’s College London.
Menurut Vos, negara-negara yang memiliki hukum yang tegas terhadap penggunaan obat ternyata memiliki tingkat kematian lebih tinggi dibandingkan negara-negara yang bergantung pada kebijakan lain untuk membatasi penyalahgunaan obat-obatan, misalnya program pertukaran jarum suntik dan klinik metadon.
Selain ganja dan obat pereda nyeri, para peneliti juga melihat penyalahgunaan kokain dan amfetamin. Hasilnya menemukan bahwa pria berusia 20 tahun paling sering