Alumnus FK Unair itu juga menjelaskan, DRP terdiri atas dua jenis, yakni nonproliferatif dan proliferatif. Nonproliferatif boleh dibilang stadium awal. Artinya, pembuluh darah yang rusak tidak berpotensi kebutaan. Sementara itu, proliferatif berbahaya karena pembuluh darah yang rusak membuat pembuluh darah baru yang abnormal. Pecahan pembuluh darah tadi menyebar ke seluruh mata hingga mengakibatkan kebutaan.
Jika dulu penderita DRP berkisar 40-50 tahun, saat ini penderitanya menyentuh usia 30 tahun. ‘’Paling muda saya temui usia 30 tahun sudah terkena DRP,’’ imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, DRP berbeda dengan kebutaan yang disebabkan penyakit katarak yang bisa sembuh dengan operasi. Kebutaan akibat DRP tidak bisa pulih karena sel retina yang rusak tidak bisa diperbarui. ‘’Kalau katarak, dioperasi bisa berfungsi lagi. Sedangkan, DRP sudah tidak bisa,’’ terangnya.