Tahun Baru Bebas dari Pembatasan, Warga Meranti Tetap Diminta Jaga Kesehatan

Kepulauan Meranti | Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:00 WIB

Tahun Baru Bebas dari Pembatasan, Warga Meranti Tetap Diminta Jaga Kesehatan
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SIK MH ketika berdiskusi bersama salah seorang warga, Sabtu (31/12/2022). (ISTIMEWA)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tak lagi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah kerjanya.

Artinya tahun baru kali ini warga daerah setempat bebas dari syarat protokol Covid-19 pascapemerintah pusat mengumumkan bebas dari pandemi. Meskipun demikian daerah tersebut masih menyisakan kasus aktif Covid-19.


Kebijakan tersebut diberlakukan setelah salinan pencabutan PPKM oleh Kemendagri diterima Pemkab Kepulauan Meranti melalui Kepala Dinas Kesehatan M Fahri SKm, Sabtu (31/12/2022).

"Salinan penghapusan PPKM itu sudah kami terima. Perintahnya tegas, tak ada lagi pembatasan sosial yang mulai kita ikuti sejak hari ini. Namun masyarakat tetap harus jaga kesehatan," ungkap Fahri kepada Riaupos.co.

Terpisah Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SIK MH tetap menegaskan warga Kepulauan Meranti dapat tetap waspada dan aktif menjalani pola hidup sehat.

"Paling tidak tetap menggunakan masker. Sehat dari Covid dan penyakit menular lainnya," bebernya.

Pasalnya hingga hari ini Kepulauan Meranti masih terdapat kasus Covid-19. Dan pasien tersebut masih menjalani perawatan penyembuhan.

"Walaupun itu dicabut masyarakat harus tetap waspada. Karena Covid itu masih ada. Karena di Meranti saat ini masih ada kasus. Malah sebelum ini dua, satu sudah sembuh," terangnya.

 

Laporan: Wira Saputra

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook