SELATPANJANG (RIAUPOS.CO.) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, melantik 155 pejabat fungsional di Gedung Hijau, Selatpanjang, Jumat (31/12/2021).
Adil menjelaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi dalam jabatan fungsional ini merupakan agenda program nasional yang tertuang dalam Perpres 18 Tahun 2020 tentang RPJMN.
Hal tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri, untuk pejabat fungsional yang baru dilantik, di mana kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan, agar mengikuti uji kompetensi dan menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan jabatan fungsionalnya," ujarnya.
Lebih jauh, menurutnya, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional ini, merupakan tindak lanjut dari Permenpan 17 Tahun 2021. Tujuannya untuk menciptakan birokrasi yang lincah dan tanggap terhadap tantangan globalisasi, dan dapat bersaing.
"Sehingga berdampak pada terwujudnya Meranti maju, cerdas dan bermartabat," harapnya.
Bupati berpesan, kepada perjabat yang dilantik agar segera bekerja sebagai pelayan masyarakat dan mampu mengemban amanah yang telah dipercayakan.
"Mari bersemangat, bekerja keras, dan menjunjung tinggi komitmen PNS. Terus berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas, dan integritas sebagai abdi negara," mantan anggota DPRD Riau ini.
Hadir dalam pelantikan itu Pj Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Kemudian juga diisi dengan pemasangan tanjak secara simbolis kepada Pj Sekda Kepulauan Meranti oleh Bupati Adil, sekaligus penyerahan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Tanjak.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun