MERANTI (RIAUPOS.CO) - Panitia pelaksanaan pelantikan (panpel) Pengurus PWI Kepulauan Meranti melakukan revisi terhadap syarat ketentuan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ).
Revisi dilakukan untuk mempermudah syarat lomba bagi peserta yang akan mengikuti lomba. Selain itu mereka juga menambah satu nominasi lomba, sehingga berimplikasi pada bertambahnya total hadiah.
Upaya tersebut dilakukan untuk meransang dan meningkatkan animo masyarakat, sehingga bisa berpartisipasi tanpa dipersulit.
Demikian dismapaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Angrea Eko didampingi Koordinator Lomba Pauzi, usai rapat teknis di Kantor PWI Kepulauan Meranti, Jalan Durian, Selatpanjang, Ahad (27/9/2020) siang.
"Revisi menindakalanjuti masukan dari berbagai pihak, termasuk keluhan peserta," ungkapnya.
Ditambahkan dia, terdapat dua kategori lomba yang akan direvisi ketentuan syarat dan hadiahnya. Diantaranya lomba karya tulis jurnalistik dan lomba foto. Khusus karya tulis akan ditambah nominasi pemenangnya.
"Nominasi pemenang lomba karya tulis akan diperbanyak, otomatis hadiahnya juga ditambah. Sebelumnya terbaik satu, dua dan tiga. Dengan tambahan itu kini akan ada tiga juara harapaan.
Untuk hadiah juara I Rp7 juta, juara II Rp5 juta, juara III Rp3 juta, harapan I Rp1,5 juta, harapan II Rp1 juta, dan harapan III Rp750 ribu," tambah Pauzi.
Sementara untuk lomba foto, kata Pauzi akan dibungkus dengan karya semi jurnalistik. Artinya, peserta bisa bebas mengambil objek foto sesuai tema yang diminta, namun tidak meninggalkan nilai jurnalistiknya. Sebagai contoh keterangan foto yang menunjukkan lokasi dan waktu pengambilan.
Tak hanya itu, lomba foto juga akan dipilah menjadi dua jenis yaitu, foto kamera (DSLR) dan foto kamera handphone. Dua foto jenis ini disepakati untuk mengurangi pesimistis peserta yang hanya bermodalkan handphone saja, sehingga mereka tetap bisa ikut berkompetisi.
"Lomba foto hasil potret DSLR dan kamera handphone tetap bisa sama-sama berkompetisi. Namun, hadiahnya kita bedakan. Hadiah pemenang untuk foto dari DSLR yaitu juara I Rp4 juta, juara II Rp2 juta, dan juara III Rp1,5 juta. Sedangkan untuk foto kamera handphone juara I Rp2 juta, juara II Rp1 juta, dan juara III Rp 750 ribu," jelas Wakil Ketua PWI Kepulauan Meranti tersebut.
Ditambahkan oleh Ketua PWI Kepulauan Meranti, Syamsidir Salim juga mengaku jika revisi syarat ketentuan LKJ sengaja dilakukan agar peserta tidak kaku terhadap aturan main dalam lomba tersebut. Tapi hanya dua kategori lomba saja yang sedikit dilakukan perubahan, namun tidak pada lomba video.
"Kita lakukan mengingat banyaknya masukan dari kawan-kawan yang berat jika lomba foto hasil DSLR diadukan dengan handphone. Tentu hasil fotonya lebih berkualitas di DSLR. Setelah kita pertimbangkan, untuk hasil foto dari kamera handphone akan dikhususkan. Jadi mereka yang menggunakan handphone bisa berkesempatan untuk mengikuti lomba, namun dibedakan dengan DSLR," tuntasnya.
Laporan: Wira Saputra (Kepulauan Meranti)
Editor: Afiat Ananda