MERANTI

Sejak Dibangun PLTS Tak Berfungsi

Kepulauan Meranti | Selasa, 26 Januari 2021 - 11:17 WIB

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sejak dibangun 2015 silam, dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kepulauan Meranti hingga saat ini belum juga berfungsi.

Pembangunan pembangkit itu digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Tepatnya di Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Rangsang Barat.


Agar pembangkit itu beroperasi, beberapa upaya pun telah dilakukan pemerintah kabupaten setempat. Namun mentok. Seperti 2020 lalu, bupati dan jajaran sempat mendatangi Direktorat Jenderal EBTKE di Jakarta.

Di sana, Pemkab Meranti minta kepastian kepada Direktorat Jenderal EBTKE terhadap PLTS yang berada di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, dan Desa Teluk Samak Kecamatan Rangsang tersebut. Bahkan di sana Direktorat Jenderal EBTKE memberikan kesempatan untuk menghibahkan pembangkit tersebut kepada Pemkab Meranti.

Pemkab akan menerima dengan syarat. Seperti dibeberkan oleh Kabag Ekonomi dan SDM Setdakab Kepulauan Meranti Abu Hanifah kepada Riau Pos, Senin (25/1) siang.

Syaratnya sebelum serah terima dilakukan, semula Pemkab minta pihak Direktorat Jendral EBTKE merevitalisasi aset tersebut melalui APBN dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) PLTS, sehingga aset yang diterima, benar-benar fungsional. Syarat itu disepakati.

"Kemarin mereka berjanji siap merevitalisasi aset tersebut melalui APBN dan mengeluarkan SLO-nya sehingga aset yang kita terima dalam kondisi clear and clean. Namun sayang hingga saat ini kami belum menerima kabar terhadap janji tersebut," ujarnya.

Padahal keberadaan PLTS itu dapat membantu menambah daya mesin pembangkit PLN di dua kecamatan. Apalagi pembangkit tenaga surya itu sangat hemat dan ramah lingkungan.

"PLTS ini akan sangat membantu kekurangan daya listrik PLN di Pulau Rangsang. Masih banyak desa yang belum sampai jaringan PLN sehingga belum terpenuhi kebutuhan listriknya terutama di Rangsang Pesisir," ungkap Abu Hanifah.

Menurut Abu, setiap unitnya bisa membangkitkan daya sebesar 150 KWP kali dua 300 KWP. Jika ini berfungsi maka dapat mengakomodir sedikitnya 600 rumah warga setempat.

"Asumsinya jika setiap rumah dengan pemakaian puncak 45 watt. Maka jika ini berfungsi maka bisa digunakan oleh 600 rumah warga setempat. Dan itu nantinya harus terintegrasi dengan pembangkit PLN dan Desa," ujarnya.(ksm)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook