PEMERINTAHAN

Malam Ini, Bambang Dijadwalkan Dilantik sebagai Penjabat Sekda Meranti

Kepulauan Meranti | Jumat, 24 Januari 2020 - 20:09 WIB

Malam Ini, Bambang Dijadwalkan Dilantik sebagai Penjabat Sekda Meranti
Bambang, Pj Sekda Kepulauan Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dijadwalkan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti,  Jumat (24/1/2020) malam ini. Agenda tersebut dibeberkan oleh Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti Rizki Zulkarnaen kepada RiauPos.co, beberapa jam jelang pelantikan.

Riski mengungkapkan, dari agenda yang telah disusun oleh panitia, pelantikan akan dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir MSi. Adapun yang dilantik adalah Bambang yang saat ini menjabat sebagai pelaksana harian (plh) pascadicopotnya sekda sebelumnya, Yulian Norwis, dan dimutasi menjadi staf ahli Setdakab Meranti. 

"Iya Pj Sekdanya Pak Bambang. Kalau tidak molor, pelantikan akan dilaksanakan usai Salat Isya oleh Pak Bupati," ungkap Rizki. 
Baca Juga :Melantik Pj Sekda, Ini Atensi Bupati Meranti Adil Kepada Bambang

Memang sebelum memberi amanah kepada Bambang sebagai Pj Sekda Meranti, semula Pemkab Meranti telah mengusulkan kepada Pemprov Riau untuk memutuskan pejabatnya menempati posisi tersebut. Namun usulan itu ditolak oleh Gubri Syamsuar,  mengingat minimnya keberadaan pejabat eselon IIb di lingkungan mereka. 

Dengan demikian secara otomatis wewenang Pemda Meranti mengusulkan satu nama calon terbaik untuk menempati posisi Pj sekda kepada Gubernur Riau. Dan akhirnya diputuskan kepada Bambang. 

"Jadi dengan demikian, sesuai dengan keputusan Bupati, pemda telah mengusukan satu nama terbaik untuk diterima oleh Pak Gubernur dalam menempati posisi tersebut," ujar Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin. 

Kenapa satu nama Bambang, Bakharuddin mengaku kebijakan mengikuti perintah Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir. "Kami mengikuti perintah PPK. Lagi pula tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang mekanisme terhadap jumlah maksimal dan minimal atas usulan nama Pj sekda," kata Bakharuddin.

Laporan: Wira Saputra
Editor: Firman Agus









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook