KEPEGAWAIAN DAERAH

Sekda Meranti: Pengurangan THL Menjadi Alternatif 

Kepulauan Meranti | Kamis, 20 Mei 2021 - 22:05 WIB

Sekda Meranti: Pengurangan THL Menjadi Alternatif 
Poster gerakan "selamatkan honorer" yang banyak dipakai pengguna media sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI(RIAUPOS.CO)- Beredar pesan berantai sejumlah warga Kepulauan Meranti melalui aplikasi WhatsApp (WA) mengenai pemecatan tenaga harian lepas (THL) yang kerap disebut warga setempat sebagai honorer.

Pesan WA berantai yang dimaksud bertuliskan: "Hasil rapat tadi siang mengenai honorer, akan dirumahkan tanggal 1 besok. SMA dan D3 dirumahkan sedangkan S1 sesuai jurusan, pengecualian untuk Satpol PP,  damkar, perhubungan dan kebersihan."


Sontak hal ini membuat heboh masyarakat setempat, termasuk para honorer di lingkungan pemerintah daerah. Apalagi mereka yang tamatan SMA sederajat dan D3, sesuai dengan klasifikasi yang akan dirumahkan pada pesan singkat tersebut. 

Menanggapi kabar itu, malah muncul gerakan menolak pemberhentian tenaga honorer, #savehonorer di dinding sejumlah pengguna media sosial lingkungan Kepulauan Meranti. 

Terhadap kebenaran dari pesan berantai yang dimaksud, dibantah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (20/5/21) siang. 

Meski begitu, Kamsol tidak menyangkal pengurangan tenaga honorer menjadi alternatif terakhir dampak pemotongan dana alokasi umum oleh pemerintah pusat. 

"Ini masih kami bahas kemampuan anggaran untuk mengakomodir belanja pegawai sebagai dampak pemotongan DAU dari pemerintah pusat. Kalau pun iya itu menjadi alternatif terakhir," ungkapnya. 

Namun sebelum ke sana, menurutnya, tidak akan terjadi pengurangan jumlah tenaga honorer jika keuangan pemda mampu untuk memenuhi belanja rutin tersebut. 

Jika pun tidak mampu, tambahnya, yang menjadi alternatif pertama adalah menekan penghasilan pokok seluruh honorer atau mengurangi gaji.

"Makanya saat ini kami sedang melakukan tahapan pemetaan, mulai dari analisis jabatan (anjab), analisis beban kerja (ABK), hingga kemampuan kebutuhan anggaran. Itu pun belum rampung, maka belum ada keputusan. Apalagi merumahkan THL. Dan keputusan itu ada di tangan pimpinan," bebernya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook