MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Masa jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir MSi resmi berakhir. Saat ini kepala daerah setempat diisi oleh pejabat sementara, yakni Sekda Dr Kamsol sebagai Plh bupati.
Irwan Nasir yang sempat diwawancara mengatakan, setelah ini ia mengaku akan menikmati masa bebasnya seperti masyarakat biasa. "Saya ingin jadi backpacker. Yang lain-lain itu nantilah. Perasaan saya hari ini sama seperti orang puasa menunggu hari raya," ungkapnya, Kamis (18/2/21).
Dirinya juga mengatakan telah menyerahkan seluruh aset atau fasilitas dinasnya saat ini. Dan penyerahan aset itu juga dilakukan secara simbolis yang diawali dengan penyerahan kunci mobil dinas Bupati Merk Toyota Camry 2.4, BM 1 X, dari Irwan kepada Plh Bupati Meranti Dr Kamsol di halaman Setdakab.
"Untuk aset mobil dinas yang ada di Pekanbaru akan kita serahkan esok. Dengan begitu sejak berakhirnya masa jabatan saya sebagai bupati semua aset sudah dikembalikan kepada pemda agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya," ujarnya.
Pesan akhir masa jabatan, Irwan Nasir berharap Kamsol dapat mengawal jalannya roda pemerintahan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan goncangan sampai bupati defenitif dilantik.
Salah satu yang harus dilakukan menurut Irwan adalah dengan melakukan proses transisi pemerintahan secara soft. Tidak mengeluarkan kebijakan yang dianggap dapat menimbulkan goncangan di pemerintahan.
"Kita berharap proses transisi ini dapat dilakukan secara soft sehingga tidak menimbulkan goncangan di pemerintahan. Plh Bupati sedapat mungkin tidak membuat sistem yang baru. Plh mampu mensinkronkan program bupati lama dengan program yang sedang berjalan," ujar Irwan.
Menyikapi permintaan Irwan tersebut, Kamsol berjanji akan berupaya menyelesaikan program-program bupati sebelumnya yang belum tuntas. "Dan yang paling penting menyiapkan transisi pemerintahan dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Sehingga seluruh ASN dapat menjalankan tupoksi dengan nyaman," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi