SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sekumpulan anak di bawah umur di Kepulauan Meranti ditangkap Polisi setelah aksi pencurian yang mereka lakukan viral di media sosial.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira STrK SIK, kepada awak media, Selasa (17/5/2022).
Remaja laki-laki ini terdiri dari MRA (16), NAS (14), MIR (14), dan RMI (14), yang merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mereka diamankankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Ahad (15/5/2022) malam, setelah video aksi terakhirnya pada Ahad (15/5/2022) dini hari viral di media sosial.
Adapun korban para pelaku pencurian ini adalah pemilik bengkel sepada motor di Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Selatan. Selain menggasak isi bengkel, para remaja itu juga tega membongkar kotak infak sejumlah masjid.
"Kami berhasil mengamankan dan menginterogasi para pelaku pencurian berdasarkan ciri yang terekam pada CCTV di TKP. Mereka mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian itu," bebernya.
Dari lokasi pertama atau bengkel tersebut, Tony mengaku jika para pelaku berhasil mengambil sejumlah sperpart bekas sepeda motor, seperti shock, tromol, hingga kampas rem. Sementara barang hasil curian dijual dengan harga Rp20.000.
"Untuk aksi lain mereka juga mencuri kontak infak masjid Al Mutaqin dan berhasil mengambil uang sebesar Rp40.000. Selain itu kotak infak masjid Al-Inayah mereka dapat Rp21.000," ungkapnya.
Atas perkara tersebut, Iptu Tony mengaku telah menghubungi para korban dan memutuskan tidak melaporkan perbuatan sejumlah anak di bawah umur tersebut untuk diproses hukum.
"Masing-masing korban sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Para pelaku dan korban sudah saling memaafkan," tuturnya.
Selain itu para pelaku juga telah membuat surat pernyataannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.
"Perdamaian atas perkara itu juga disaksikan oleh orang tua para pelaku dan perwakilan guru tempat para pelaku mengikuti pendidikan (sekolah)," jelasnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman