SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperpanjang seleksi Jabatan PTP. Langkah itu terpaksa ditempuh pansel mengingat jumlah pendaftar belum memenuhi batas minimal untuk mengisi 11 formasi yang telah dibuka. Perpanjangan masa pendaftaran hingga sepekan ke depan.
Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharuddin MPd di Selatpanjang, Rabu (13/9). “Hingga batas akhir malam kemarin, baru 12 yang mengirimkan berkas ke email. Sementara, sesuai aturan, setidaknya untuk 11 Jabatan PTP yang dibuka, harusnya ada 22 pendaftar,” ujarnya.
Disebutkannya, sesuai aturan, untuk satu Jabatan PTP minimal harus ada empat orang pendaftar serta satu orang bisa mendaftar di dua jabatan. Akibat masih sepinya pendaftar, mereka akan memperpanjang masa pendaftaran. Sesuai aturan perpanjangan pendaftaran bisa dilakukan 2 kali 7 hari.
“Ada beberapa pejabat yang sampai saat ini masih menunggu tanda tangan rekomendasi dari Pak Bupati. Kebetulan, hari ini Pak Bupati tidak ada di tempat, karena ada agenda di Malaysia,” ujarnya.
Bakharuddin berharap, kebutuhan bisa terpenuhi setelah satu kali perpanjangan waktu. Untuk mengisi kebutuhan jabatan yang dilelang, pihaknya sudah menghubungi semua pegawai di Meranti yang memenuhi syarat untuk ikut asesmen.
“Kita sudah hubungi yang memenuhi syarat. Minimal IVa, sudah bisa ikut asesmen ini,” kata dia.
Asesmen tahun ini, selain dibuka untuk ASN se-Riau, juga bisa diikuti pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Meranti. “Yang sudah menjabat eselon II, kalau mau ikut masih bisa. Misal mau ke OPD lain, asalkan umur masih belum lewat batas maksimal,” katanya.
Disampaikannya, dari 12 PNS yang mengirim berkas pendaftaran, ada 1 orang dari luar daerah. Sementara 11 lainnya, merupakan PNS dari Kabupaten Kepulauan Meranti. “Kemarin ada 3 PNS dari luar daerah yang katanya akan ikut asesmen ini, tapi baru seorang yang mengirim berkas,” tuturnya.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang