INDRAGIRI HULU

21 Pelamar Berebut 15 Jabatan

Indragiri Hulu | Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:16 WIB

21 Pelamar Berebut 15 Jabatan
HENDRIZAL (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah masa pendaftaran diperpanjang, akhirnya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) dilanjutkan kepada tahapan selanjutnya. 

Di mana jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu, sebanyak 21 orang. 


Sedangkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu, untuk mengisi 15 jabatan. 

"Ada 22 PNS yang ikut mendaftar pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Namun satu orang di antaranya terganjal batas usia yang sudah melewati dari persyaratan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, Ir H Hendrizal MSi, Senin (25/10). 

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu sebelumnya, akibat tidak mencukupi sebanyak tiga orang PNS per jabatan yang dibuka. Namun mengacu kepada ketentuan yang ada, panitia dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Sehingga untuk seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama kali ini, ada di antara jabatan dan diorganisasi perangkat daerah (OPD), hanya diikuti oleh dua orang PNS pelamar. "Ini keputusan panitia yang sudah mengacu kepada ketentuan yang berlaku," ungkapnya. 

Masih katanya, untuk tahapan uji kompetensi manajerial seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, panitia menetapkan pelaksanaannya di Pekanbaru. Dimana untuk penetapan waktu dan tempat pelaksanaan uji kompetensi manajerial, juga menjadi kewenangan panitia.

Di antara 15 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diseleksi itu yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan. 

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Bidang Administrasi Umum.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.(gem) 

 

Laporan KASMEDI, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook