SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Secara resmi pemerintah pusat telah melakukan penyesuaian kembali tahapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepulauan Meranti.
Pasalnya dari pengumuman hasil seleksi Administrasi PPPK yang sebelumnya dijadwalkan pada 2 sampai dengan 4 Agustus 2021, kini telah berubah menjadi 13 sampai 14 Agustus 2021 ini.
Perubahan tahapan itu dikeluarkan oleh BKN pada 10 Agustus 2021 lalu, diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (11/8/21).
Demikian disampaikan Plt Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (P2IK) BKD Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika kepada Riaupos.co, di ruang kerjanya Kamis (12/8/21) siang.
Hasil dari perubahan itu juga, ia mengaku telah menyampaikan kabar gembira kepada seluruh calon peserta seleksi PPPK di Kepulauan Meranti. Dari hasil seleksi administrasi, seluruh calon peserta asal daerah setempat telah dinyatakan lolos seluruhnya.
"Hasil seleksi administrasi itu, semuanya lolos administrasi. Dari 573 calon peserta yang berhasil submit, 573 Acc atau accepted (disetujui) semua," ungkapnya.
Dengan demikian, ia memastikan jika tidak akan ada seorangpun dari calon peserta yang akan melakukan sanggahan. Walaupun begitu, menurutnya pemerintah tetap memberi ruang kepada peserta untuk melakukan sanggahan.
"Lulus semua administrasinya. Jadi apa yang mau disanggah. Tapi tetap ada ruang untuk melakukan sanggahan. Karena dalam perubahan tahapan itu masa sanggah jatuh pada 15 sampai 17 Agustus 2021 mendatang. Mereka diberi waktu dua hari," ujarnya.
Sementara itu, untuk tahapan jawaban sanggahan akan berlangsung pada 17 sampai dengan 22 Agustus 2021, mendatang. Lanjutnya lagi, untuk tahapan pengumuman pasca sanggah peserta seleksi kompetensi diagendakan pada 23 Agustus 2021 mendatang.
"Untuk sementara hanya itu yang dapat kami sampaikan. Kalau untuk jadwal seleksi tentunya kami masih menunggu instruksi langsung dari pemerintah pusat. Karena harus ada petunjuk dari pemerintah pusat," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi