DIREKTORAT JENDERAL EBTKE TERIMA SYARAT PEMKAB

Bupati: Sebelum Dihibahkan PLTS Harus Bisa Difungsikan

Kepulauan Meranti | Jumat, 11 September 2020 - 16:03 WIB

Bupati: Sebelum Dihibahkan PLTS Harus Bisa Difungsikan
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir didampingi Kabag Ekonomi Abu Hanifah rakor dengan Direktorat Jenderal EBTKE. (HUMAS PEMKAB MERANTI)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sejak dibangun 2015 silam, dua unit hybrid Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kepulauan Meranti hingga saat ini mandek tak berfungsi.

Pembangunan itu digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Bupati Irwan Nasir pun mendatangi Direktorat Jenderal EBTKE. Mereka rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat, di Hotel Novotel Tanggerang, Kamis (11/9/20) membahas itu.

Pemkab Meranti minta kepastian kepada Direktorat Jenderal EBTKE terhadap PLTS yang berada di Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat, dan Desa Teluk Samak Kecamatan Rangsang tersebut.

Bupati Meranti Irwan Nasir mengaku sejauh ini pihaknya belum mau menerima hibah PLTS yang berkapasitas 300 KWP (kilowatt-peak) ini, karena belum dapat difungsikan.

Syaratnya sebelum serah terima dilakukan, dia minta pihak Direktorat Jendral EBTKE merevitalisasi aset tersebut melalui APBN dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) PLTS, sehingga aset yang diterima, benar-benar fungsional.

"Kita minta sebelum dihibahkan ke kita, PLTS itu benar-benar dalam kondisi baik dan bisa difungsikan. Alhamdulillah pihak kementerian bersedia menerima persyaratan kita di mana mereka nantinya akan merevitalisasi aset tersebut melalui APBN dan menyiapkan SLO-nya sehingga aset yang kita terima dalam kondisi clear and clean," ujarnya.

Setelah kedua pihak menyepakati poin-poin yang akan dituangkan dalam nota hibah, Irwan mengaku telah menandatangani surat kesediaan menerima hibah. Sedangkan penandatanganan nota hibah direncanakan akan dilakukan di Yogyakarta, Oktober 2020 mendatang.

Sementara itu Kabag Ekonomi Abu Hanifah menambahkan PLTS ini akan sangat membantu menambah daya mesin pembangkit PLN di dua kecamatan berkenaan. Apalagi pembangkit tenaga surya itu sangat hemat dan ramah lingkungan.

"PLTS ini akan sangat membantu kekurangan daya listrik PLN di Pulau Rangsang. Masih banyak desa yang belum sampai jaringan PLN sehingga belum terpenuhi kebutuhan listriknya terutama di Rangsang Pesisir," ungkap Abu Hanifah.

Menurut Abu, setiap unitnya bisa membangkitkan daya sebesar 150 KWP kali dua 300 KWP. Jika ini berfungsi maka dapat mengakomodir sedikitnya 600 rumah warga setempat.
 
"Asumsinya jika setiap rumah dengan pemakaian puncak 45 watt. Maka jika ini berfungsi maka bisa digunakan oleh 600 rumah warga setempat. Dan itu nantinya harus terintegrasi dengan pembangkit PLN dan desa," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook