MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Pekan kedua Maret 2021 jumlah kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti mendadak meledak. Dirangkum Riaupos.co Kamis (11/3/21) siang, jumlah pasien yang dinyatakan terinfeksi virus ini sebanyak 30 orang.
Dari jumlah tersebut, 17 orang di antaranya telah diisolasi di RSUD Kepulauan Meranti. Sementara 13 pasien lainnya berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan telah diisolasi di balai latihan kerja untuk menjalani perawatan intensif.
Kondisi itu mengundang perhatian penuh oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH. Ia mengintruksikan dinas terkait tidak memberi kelonggaran pengawasan. Hendaknya pengawasan protokol kesehatan (prokes) berjalan konsisten.
"Saya ingin peningkatan kasus Covid-19 ini disikapi sangat serius. Perketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten di tengah masyarakat," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto tidak membantah kelonggaran pengawasan prokes menjadi penyebab meledaknya sebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti pekan ini.
"Peningkatan kasus dipicu oleh kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang semakin kendor," ujarnya.
Parahnya lagi, dari puluhan pasien yang telah dinyatakan terpapar, sempat terdapat pasien yang menolak untuk diisolasi. Dampaknya memicu transmisi lokal atau penularan dari orang ke orang seperti saat ini.
Menimpali kondisi itu, H Adil menegaskan, setiap pasien terpapar harus diisolasi di rumah sakit ataupun di BLK tanpa terkecuali. "Semua yang terpapar Covid-19 harus di isolasi di RSUD atau BLK. Tidak ada yang Isolasi mandiri di rumah. Kepada Satgas Covid-19 harus tegas," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi