Seluruh Kapal Meranti Tujuan Buton dan Pekanbaru Berpacu Naikkan Tarif

Kepulauan Meranti | Selasa, 06 September 2022 - 21:10 WIB

Seluruh Kapal Meranti Tujuan Buton dan Pekanbaru Berpacu Naikkan Tarif
Aktivitas penumpang di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pascakenaikan harga bahan makar minyak (BBM), operator transportasi laut Kepulauan Meranti tujuan Buton dan Pekanbaru berpacu melakukan penyesuaian dari tarif sebelumnya.

Tidak hanya satu armada, penyesuaian atau kenaikan tarif terjadi dominan dilakukan oleh seluruh operator transportasi laut yang melayani rute terkait.


Kondisi itu diakui oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan melalui petugas lalin angkutan laut dan kepelabuhan, Ade Kurniawan, Selasa (6/9/2022) siang.

"Benar, sudah kami terima pemberitahuan dari masing-masing operator kapal tujuan Buton dan Pekanbaru. Namun, hanya pemberitahuan saja," ungkapnya

Menurutnya kenaikan dominan mencapai 30 persen dari tarif sebelumnya, seperti surat pemberitahuan yang telah mereka terima dari masing masing operator.

Adapun rincian kapal yang menaikkan harga tiket seperti SB Meranti dan SB Naga Line dari Selatpanjang tujuan Pekanbaru harga tiket tadinya Rp185.000 menjadi Rp235.000. Begitu juga KM Jelatik dari Selatpanjang tujuan Pekanbaru dari Rp120.000 naik menjadi Rp160.000. Sedangkan untuk operator kapal penumpang dari Selatpanjang menuju Tanjung Buton, Siak terdiri dari SB, Berando, SB Four Brother, SB Karunia Jaya, SB Caroline dan SB Andigo dari harga normal Rp100.000 naik menjadi Rp130.000.

Tegas disampaikan Ade, usulan penyesuaian tarif transportasi umum menjadi wewenang Pemprov Riau, mereka tidak berhak untuk memberikan pertimbangan. Hal itu merujuk dari Peraturan Gubernur Riau Nomor 659 tahun 2015 tentang Angkutan Laut Aantarkabupaten dan kota di Riau.

"Kenaikan sah-sah aja. Mungkin memang dampak dari kenaikan harga BBM, bisa jadi. Namun kami tidak tahu pasti karena belum ada pemberitahuannya resmi," ujarnya.

Seperti dijelaskan dalam peraturan tersebut, Ade membeberkan penyesuaian kenaikan bisa disebabkan oleh tingginya biaya operasional armada. Seperti harga suku cadang mesin, BBM hingga jasa karyawan seluruh armada terkait.

"Kalau harga serbanaik maka mereka mau tidak mau harus menyesuaikan. Kalau tidak diambil langkah tersebut tak ada jaminan mereka akan tetap beroperasi. Itu dasarnya," ujar Ade.

Laporan: Wira Saputra

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook