SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil, program bantuan pangan non tunai (BPNT) versi daerah setempat akan dilaksanakan tahun depan. Setidaknya, terdapat sekitar 4.374 sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) masuk skala prioritas salah satu program strategis kepala daerah setempat.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar kepada Riau Pos, Kamis (2/12/2021).
Namun menurutnya, program BPNT yang mereka gagas ini sedikit berbeda dengan yang dilaksanakan oleh Kemensos RI.
"Sedikit berbeda adalah bansos pemda ini akan didominasi produk unggulan lokal Meranti. Seperti makanan pokok turunan sagu," ujarnya.
Strategi itu dijelaskannya cukup efektif untuk melahirkan efek terhadap ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain itu juga membantu masyarakat kurang mampu, dampak Pandemi Covid-19.
Secara rinci jumlah DTKS Kepulauan Meranti per 31 Agustus 2021 sekitar 41.826 keluarga atau setara dengan 162.377 jiwa. Dari jumlah itu terdapat lebih kurang terdapat 4.374 KK dalam DTKS yang belum mendapat bantuan reguler dari kemensos.
"Oleh karenanya, sesuai amanat UU 13/2017 dan koordinasi dengan TAPD, maka 4.374 KPM itu yang digunakan untuk pengalokasian bantuan sosial oleh pemerintah daerah dengan nilai barang Rp 200 ribu setiap KPM," bebernya.
Artinya dibeberkan Agus jika nominal yang dimaksud tidak bisa diuangkan, tetapi hanya bisa dibelanjakan dalam bentuk sembako melalui kartu semacam ATM yang digesekkan pada mesin EDC perbankan.
Kerjasama nantinya dilaksanakan dengan Bank Riau Kepri melalui kedai yang telah ditunjuk. Namanya E- kedai yang ditunjuk oleh tim verifikasi. Tim ini melibatkan aparat tingkat desa, kelurahan melalui camat serta survei dan monitoring yg melibatkan pihak perbankan.
"Sementara tahap akhir akan akan kembali memastikan kelayakan kedai yang ditunjuk sebagai E-kedai itu. Paling tidak sebagai langkah antisipasi untuk mengantisipasi E- Kedai dadakan," ungkap Agus.
Terhadap potensi penerima ganda, Agus mengatakan terus mengantisipasi dengan memonitor data KPM secara berkelanjutan. Siasat itu mengingat data DTKS tidak statis, namun selalu bergerak seiring penambahan jumlah penerima BPNT reguler, BPNT PPKM dan PKH dari Kemensos.
Karena di sisi lain, alokasi bansos tidak boleh tumpang tindih hingga dobel menerima dengan bantuan reguler BPNT dan PKH.
"Bila ada data yang tumpang tindih atau dobel menerima, maka bantuan sembako pemda yang kita batalkan sesuai kewenangan yang dimiliki kabupaten," ujarnya.
Sementara terhadap mekanisme, tatacara pendistribusian dan aturan mainnya, saat ini pemda ini akan di payungi oleh Perbup dan Juknis pelaksanaannya.
"Saat ini draft perbup sudah kita susun, tinggal penyempurnaannya saja," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra