JIKA FAKTANYA SESUAI, WAJIB PIPERTAHANKAN

Wabup Meranti Ancam Keberadaan THL Fiktif

Kepulauan Meranti | Jumat, 05 Maret 2021 - 14:11 WIB

Wabup Meranti Ancam Keberadaan THL Fiktif
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Pur) H Asmar. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Pur) H Asmar minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pendataan ulang tenaga harian lepas (THL) dan honorer di lingkungannya.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Budi Hardiantika membenarkan atensi tersebut. "Iya tadi Pak Wabup minta kami lakukan pendataan ulang. Dia minta data jumlah keberadaan honorer dan THL yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya, Jumat (5/3/21).


Namun teknis kebutuhan data yang diinginkan oleh Asmar belum diketahui. Teknis pasca pendataan rampung, Budi mengaku jika pihaknya tetap menunggu perintah dari pimpinan mereka tersebut.

Memang sejauh ini diungkapkan olehnya, keberadaan THL di lingkungan Pemkab Meranti lebih dari batas wajar. Dari pendataan sebelumnya, jumlah tersebut terus meningkat. Bahkan kepala daerah yang lalu juga mewanti-wanti agar OPD tidak melakukan penambahan.

Saat ini terdapat kurang lebih 4.337 orang THL yang tersebar di Kepulauan Meranti. Rekor tertinggi terdapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), 1.294 orang (guru) dan staf. Terbanyak kedua berada Setdakab Meranti 441 orang. Selanjutnya RSUD 197 orang, disusul oleh Sekretariat DPRD Meranti 181 orang.

Menanggapi atensi tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Pur) H Asmar memastikan tidak akan melakukan pemangkasan jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungannya.

Walaupun demikian ia tidak menampik jumlah tenaga THL atau yang kerap di sebut honorer di Kepulauan Meranti terlalu berlebihan. Jika jumlah ini sesuai dengan fakta di lapangan wajib dipertahankan. Jika tidak maka akan dievaluasi kembali.

"Tidak ada yang harus dirumahkan. Makanya tadi kami minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali lakukan pendataan. Karena jumlahnya terlalu over. Kalau jumlah itu benar tetap akan dipertahankan. Jika tidak, tentu akan kami evaluasi kembali," ungkapnya, Kamis (4/3/21) siang.

Beban belanja yang besar menjadi masalah. Dihimpun dari BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, anggaran belanja untuk mengakomodir pendapatan pendapatan terendah gaji non PNS tersebut berkisar Rp1,2 juta perorang setiap bulannya, hingga Rp1,6 juta untuk guru honorer starata-1 (S1) setiap orangnya. Untuk kebutuhan anggaran pertahun tidak kurang dari Rp73,2 milliar.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook