PEMUSNAHAN NARKOTIKA

Polres Meranti Musnahkan 3 Kg Sabu Milik DPO di KM Doa Bunda II

Kepulauan Meranti | Rabu, 04 Agustus 2021 - 02:02 WIB

Polres Meranti Musnahkan 3 Kg Sabu Milik DPO di KM Doa Bunda II
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, didampingi Kajari Kepulauan Meranti Waluyo SH memegang BB 3 kg sabu sebelum pemusnahan dilakukan, Selasa (3/8/21). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUOPOS.CO) - Polres Kepulauan Meranti  memusnahkan barang bukti sabu seberat 3 kilogram hasil operasi gabungan mereka bersama Bea dan Cukai, Juli 2021 lalu.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK bersama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo SH dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, Selasa (3/8/2021).
 
Turut hadir menyaksikan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Anwardin Nihar, Kasat Polair AKP Yosi Marlius SSos, dan Kasi Propam Ipda Ali Afrianto SH.
 
"Sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti pada pertengahan bulan Juli lalu di perairan Rangsang. Berat total sabu tersebut 3.186,5 gram atau berat bersih 2.914 gram," kata Eko Wimpiyanto.
 
Dengan pengungkapan ini, Eko mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa. Jika dikalkulasikan, adapun nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp3 miliar.
 
"Jika satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini," sebutnya.
 
Kapolres juga menegaskan, kasus itu akan terus dikembangkan karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
 
"Tentu ini akan terus kami dalami. Saat ini pihak penyidik juga sudah menetapkan 4 orang nama dan masuk dalam DPO. Diantaranya pemilik, nakhoda kapal, dan 2 ABK," paparnya.
 
Selanjutnya, Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba.
 
"Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri, kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memeranginya," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, sebelumnya tim gabungan mengamankan 3 kilogram sabu dari Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7/2021) lalu.
 
Kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan turut membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.
 
Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal dengan jumlah tiga bungkus yang ditimbun dengan barang selundupan.
 
Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal petugas dengan kapal penyelundup. Kejar-kejaran ini berawal saat kapal tersebut tidak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas curiga dan ingin memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.
 
Namun, kapal KM Doa Bunda II mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau. Ketika ditemukan, kapal tersebut sudah ditinggalkan oleh awaknya.
 
Petugas yang selanjutnya memeriksa kapal dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya diduga narkotika jenis sabu-sabu, namun tidak dengan para pelaku. 


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook