DEMONSTRASI

Massa Aksi Bakar Baju THL

Kepulauan Meranti | Senin, 03 Januari 2022 - 15:44 WIB

Massa Aksi Bakar Baju THL
Massa membakar baju THL saat melaksanakan aksi penolakan penundaan perpanjangan kontrak THL di Halaman Kantor Bupati Meranti, Senin (3/1/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (3/12/2022) pagi. 

Aksi ini menjadi satu rangkaian penolakan kebijakan evaluasi dan penundaan perpanjangan kontrak kerja ribuan tenaga harian lepas (THL) oleh pemerintah daerah setempat. 


Pantauan di lapangan, aksi damai yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut diikuti tidak lebih dari seratusan orang massa aksi. Jalan Dorak Simpang Pramuka sebagai titik temu. Sementara orasi berlangsung di Halaman Kantor Bupati. 

Di sana mereka menggelar aksi bakar baju honorer, hingga menampilkan peran  pocong berbalut kain putih yang diikat pita merah. 

Ketika itu massa aksi meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil hadir. Namun keinginan ini tidak dapat dipenuhi, karena Adil sedang mengikuti pisah sambut Kapolda Riau di Pekanbaru. 

Menyikapi keinginan massa aksi, Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto hadir mewakili. Kehadirannya ikut didampingi oleh Asisten I Setdakab Irwansyah, Plt Asisten III Sudandri dan Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. Namun ditolak untuk berbicara. 

Ketua LM2R Kabupaten Kepulauan Meranti Jefrizal Jef dan seluruh massa aksi akan memilih bertahan sampai tuntutan mereka diakomodir. Adapun tuntutan yang dilayangkan, mereka meminta pemerintah daerah segera melanjutkan kontrak kerja THL. 

"Kita menyadari diantara empat ribuan keberadaan honorer itu tidak seimbang dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Tapi yang menjadi tuntutan kami, yang aktif lanjut kembali. Sementara yang tidak aktif terserah mau dievaluasi," ungkapnya. 

Kalau saat ini kata Jef, kontrak kerja seluruh THL belum diperpanjang. Sehingga menyebabkan kekosongan pelayanan dimasing-masing OPD dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kalau seperti ini yang rugi ya masyarakat. terlebih berkaitan dengan pelayanan publik. Ini sangat berbahaya, " ungkapnya. 

Terpisah Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang mengaku hanya menunda perpanjangan kontrak THL menjelang proses evaluasi yang sedang dilaksanakan oleh pihaknya. 

Menjelang proses evaluasi rampung, mereka masih memperkerjakan tenaga teknis dan pelayanan seperti di RSUD, puskesmas, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, banpol Satpol PP dan tenaga khusus pimpinan (ajudan, pengawal pribadi, supir, rumah tangga dan pramusaji. 

Proses evaluasi menurutnya untuk mengukur kebutuhan berdasarkan analisa kebutuhan jabatan dan beban kerja di masing-masing OPD. Bahkan untuk proses evaluasi pihaknya akan melibatkan akademisi. 

"Untuk itu perpanjangan kontrak akan dilakukan setelah proses evaluasi rampung. Kami butuh waktu hingga 15 Januari 2022 mendatang," ungkapnya. 

Ia juga menegaskan tetap objektif berdasarkan kebutuhan dan tidak akan melaksanakan perekrutan ulang terhadap THL yang baru. 


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook