SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Sopandi SSos mendesak Plt Bupati H Asmar dapat segera menyelesaikan sengkarut tunjangan guru daerah tertinggal (GDT) yang belum disalurkan sejak pertengahan 2022 silam.
Ia menilai seluruh organisasi perangkat daerah saling menyalahkan atas tunda salur terhadap belanja rutin yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tersebut.
Sementara wewenang pemerintah daerah setempat hanya mengajukan atau mengusulkan proses pencairan. Sementara itu proses pencairan tersendat sejak Juli-Desember 2022 silam.
Dengan demikian, Sopandi menganggap, pejabat teknis yang hanya mengajukan proses usulan pencairan tak mampu bekerja. "Uang sudah disediakan pusat. Hanya mengusulkan pencairan tak mampu. Artinya mereka (pejabat teknis, red) tidak bisa bekerja," ungkapnya kepada Riaupos.co, Rabu (31/5).
Atas kejadian tersebut, Sopandi berharap dan mendesak Plt H Asmar dapat turun tangan dan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jika perlu, ganti pejabatnya karena tidak mampu bekerja sehingga menghambat hak para guru.
"Sudahlah tidak bisa menambah pendapatan mereka, yang ada saja tak dapat diperjuangkan, sehingga menghambat hak para guru. Malah guru daerah tertinggal jadi korban. Kalau mereka para pejabat teknis tidak mampu, ya ganti saja. Makanya kita berharap bupati dapat segera turun tangan," ujarnya.
Selain mendesak bupati, Sopandi mengaku sedang menyusun jadwal pemanggilan terhadap kedua OPD teknis. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Pekan depan kita panggil mereka. Kami juga gerah dengar-dengar kejadian seperti ini. Apalagi menyangkut hak guru," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, GDT yang mengabdi sejumlah kecamatan yang tersebar di Kepulauan Meranti kecewa hak dinantikan tak kunjung dibayarkan.
Tak tanggung tanggung, enam bulan tunjangan mereka yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat tak kunjung dibayarkan. Tunjangan yang mandek tersebut genap satu semester tahun ajaran mulai dari Juli hingga Desember 2022 silam.
Mereka tak terima dan menuntut tunjangan itu segera dibayarkan di samping dua OPD teknis saling tuding dan saling lempar bola atas terkendalanya proses pencairan tersebut.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi