POLRES KAMPAR

Terlibat Kecelakaan, Diperiksa Polisi Ditemukan Sabu-Sabu

Kampar | Jumat, 30 Juni 2023 - 09:31 WIB

Terlibat Kecelakaan, Diperiksa Polisi Ditemukan Sabu-Sabu
Ilustrasi (INTERNET)

RIAUPOS.CO - Seorang pemuda berinisial BY (22) bernasib sial, warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung ini terlibat kecelakaan dan ditemukan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 94,67 gram. Karena itu, pelaku narkoba  ini  ditangkap, Senin (26/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Ihut Manjola Tua menyampaikan bahwa pelaku memang sudah menjadi target operasi.


“Awalnya, Rabu (21/6) pukul 12.00 WIB,  Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki diketahui berinisial BY membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Bangkinang Ujung Batu menuju ke SP III Desa Petapahan,” jelas Kapolsek.

 Mendapatkan informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek dan selanjutnya Kapolsek memerintah personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, lalu pada Senin (26/6) kembali melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Selanjutnya, kita memastikan informasi tersebut dengan menunggu dan memperhatikan ciri-ciri pelaku yang dimaksud. Tidak lama kemudian personel Unit Reskrim Polsek Tapung melihat ciri-ciri yang dicurigai tersebut melintas menuju ke arah SP III,” jelas Kapolsek.

Tim Unit Reskrim Polsek Tapung mengikuti orang tersebut dan ketika orang tersebut melintas di Jalan Lintas Bangkinang-Ujungbatu Km 52 sepeda motor yang dikendarainya tabrakan dengan pengendara sepeda motor lain dari arah depannya sehingga terjatuh.

Pelaku dibawa ke Puskesmas Tapung  dan setiba di Puskesmas dilakukan perawatan.  “Usai dirawat, pelaku kita lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang disaksikan oleh perawat dan warga lain,” ujarnya.

Saat itu, di dalam celana dalam ditemukan satu kantong plastik berukuran sedang yang di dalamnya berisikan dua paket sedang narkotika jenis sabu dan di dalam saku ditemukan barang bukti berupa handphone.

“Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang dengan panggilan AB dengan meletakkan narkotika jenis sabu tersebut di pinggir jalan lintas Bangkinang Ujung Batu tepatnya daerah Bukit Bukit Payung,” terangnya.

Dari hasil introgasi pelaku,  sudah dua kali menerima narkotika jenis sabu tersebut, ia juga mengaku bekerja sama dalam penjualan sabu tersebut dengan temannya yang bernama HE (DPO). Atas kejadian tersebut pelaku dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, sementara barang bukti dibawa ke Polsek Tapung.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Tapung









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook