BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar sudah menerima sebanyak 1.411 pelamar dalam seleksi perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat Kabupaten Kampar hingga pukul 22.00 WIB, Selasa (20/122022).
Rinciannya yang mengisi berkas sebanyak 187 orang, mengunggah persyaratan sebanyak 810 orang, dan yang mengkonfirmasi data sebanyak 4 orang, menunggu pengecekan berkas 260 orang dan berkas yang diterima 150 orang. Demikian disampaikan anggota KPU Kabupaten Kampar Drs H Sardalis dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
“Jumlah ini diperkirakan terus bertambah, mengingat pendaftaran akan berlangsung hingga 27 Desember mendatang,” ujar Sardalis.
Menurut Sardalis, KPU Kabupaten Kampar memerlukan sekitar 750 orang untuk mengisi posisi sebagai anggota PPS. Jumlah tersebut akan mengisi posisi penyelenggara adhock di 250 desa dan kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan se Kabupaten Kampar.
"Jika mengacu dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 1343/2022, kami akan menetapkan 1.500 orang sebagai petugas pemilu di tingkat desa/kelurahan, 3 orang di antaranya akan dilantik sebagai PPS, sementara 3 lagi akan ditetapkan sebagai calon pengganti,” ujar Sardalis.
Menurut Sardalis, mekanisme perekrutan PPS ini tidak jauh beda dengan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Pendaftaran para pesera calon PPS tetap menggunakan teknologi informasi yakni melalui aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA).
“Seluruh persyaratan di-upload ke SIAKBA. Sama seperti pelaksanaan perekrutan PPK kemarin. Mengenai persyaratannya kami sudah umumkan di seluruh media sosial resmi KPU Kabupaten Kampar. Bagi yang berminat silakan pantau dan cek informasi lengkapnya di IG, Fanpage, dan website KPU Kabupaten Kampar,” jelas Sardalis.
Untuk teknis seleksi tertulis dalam perekrutan PPS rencananya KPU Kabupaten Kampar juga akan menerapkan metode computer assisted test (CAT). Hal itu untuk menjaga transparansi pelaksanaan perekrutan PPS. Sebagai langkah antisipasi pelaksaan CAT, KPU Kabupaten Kampar sudah menginventarisir mana saja daerah-daerah atau kecamatan yang memiliki ataupun tidak memiliki perangkat untuk pelaksanaan CAT.
“Dalam rancangannya, seleksi tertulis tetap menggunakan metode CAT seperti halnya seleksi PPK. Namun tentuk kami akan melakukan pengkajian yang matang, melihat kondisi daerah atau wilayah yang barang kali tidak semuanya memiliki perangkat/jaringan untuk pelaksanaan CAT,” jelas Sardalis.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman