Meresahkan Warga, Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba

Kampar | Kamis, 21 April 2022 - 10:12 WIB

Meresahkan Warga, Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba
ILUSTRASI (INTERNET) (DOK RIAUPOS.CO)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang merasa resah dengan adanya aktivitas pengedar narkoba di lingkungan mereka. Berkat laporan tersebut, Polsek Tambang Berhasil meringkus pelaku narkoba.

Pelaku adalah LM alias Si ( 31) warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, yang di tangkap di rumahnya, Ahad (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB.


Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, plastik bening ukuran sedang diduga narkotika, plastik bening ukuran kecil di duga narkotika, alat hisap, pipet kaca, lipa elbo, Hp dan satu bal plastik pembungkus sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal, Ahad (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar Perumahan Mega Panam Raya sering ada transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH bersama anggotanya untuk melakukan menyelidikan.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook