TAPUNG (RIAUPOS.CO) - Warga Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar heboh dengan penemuan sosok bayi laki-laki yang berada di dalam plastik merah.
Bayi malang itu ditemukan pada Senin (17/4/2023) siang. Tempatnya di teras rumah warga Vivi Salvida Perumahan Flamboyan 7 Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo.SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua SH MH membenarkan penemuan bayi malang tersebut.
"Bayi malang itu ditinggalkan di depan teras rumah Vivi. Pemilik rumah mendengar dan menemukan seorang bayi dalam plastik merah," jelas Kapolsek.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 11.30 WIB, Jibran Ramadhan berusia 7 tahun anak pemilik rumah mendengar suara di teras rumahnya dan melihat ada plastik berwarna merah. Karena penasaran Jibran melihat plastik tersebut dan menemukan dalam plastik tersebut ada bayi.
Kemudian Jibran memanggil ibunya Vivi Salvida. Vivi langsung melihat dan membawa bayi tersebut masuk ke dalam rumahnya sambil menghubungi ibunya untuk menanyakan pendapat agar bayi tersebut dapat dirawat. Namun ibunya menolak rencananya tersebut dan langsung memberitahukan kepada ketua RT dan kepala dusun, serta bidan desa terkait kejadian tersebut.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bayi tersebut ke Puskesmas Petapahan Tapung. Unit Reskrim Polsek Tapung dibantu Unit PPA Polres Kampar menyerahkan bayi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Kampar.
‘’Dari penemuan bayi ini ditemukan barang bukti yaitu satu plastik warna merah. Saat ini unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan mencari siapa orang tua yang tega membuang bayi malang itu,” tegas Kapolsek.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman