Bawaslu Kampar Rekrut Panwascam Pemilu 2024

Kampar | Jumat, 16 September 2022 - 12:27 WIB

Bawaslu Kampar Rekrut Panwascam Pemilu 2024
AMIN HIDAYAT (ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka persiapan pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 21 kecamatan di Kabupaten Kampar.

Hal ini disampaikan Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Kampar Amin Hidayat, selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwascam se-Kabupaten Kampar kepada media, Kamis (15/9) di Bangkinang.


Dikatakan Amin, rekrutmen Panswascam ini akan dilakukan secara masif guna memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Kampar yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan untuk berpartisipasi sebagai Pengawas Pemilu. "Kami memberi ruang dan kesempaan kepada putra-putri terbaik Kabupaten Kampar untuk berpartisipasi sebagai pengawas Pemilu  2024 nanti," ujar Amin.

Sosialisasi perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui berbagai cara. Bawaslu memanggil putra-putri terbaik di Kabupaten Kampar untuk mendaftar Panwascam. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di Kabupaten Kampar. "Menjadi pengawas Pemilu merupakan kesempatan terbaik mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara," kata Amin.

Amin menjelaskan penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024.

Amin menerangkan bahwa 15-21 September 2024 merupakan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditandai dengan terbitnya pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu serentak 2024 Nomor: 005/KP.01.00/RA-04/09/2022 tanggal 15 september 2022 yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Kampar.

Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 21- 27 September 2022.  Dan tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 28 - 30 September 2022.

"Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar tersebut diperpanjang hingga 8 Oktober 2022," kata Amin. Ia menegaskan pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya tiga tahap seleksi. Diantaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis/computer assisted test (CAT) dan tes wawancara.(kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook