BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti instruksi Jajsa Agung (JA) Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar apel penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Senin (14/3/2022).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman dan diikuti seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan jajaran serta seluruh pegawai.
Setelah melaksanakan apel kegiatan langsung dilanjutkan dengan penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dimulai Kajari kemudian diikuti Kasubbagbin dan para Kasi.
Selain itu, juga dilaksanakan pengalungan selempang kepada dua orang Agen Perubahan dan dua orang Duta Pelayanan yang langsung dilakukan Kajari Kampar.
Kajari Kampar Arif Budiman menyampaikan, bahwa Kejari Kampar kembali melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang merupakan program pemerintah yang sudah digariskan oleh Kejagung.
"Setiap tahun kita harus melaksanakan kegiatan ini, target kita adalah pencapaian WBK yang dinilai langsung olen Kemenpan-RB," ujar Arif.
Lebih lanjut Arif mengatakan, kemarin Kejari Kampar sudah dilakukan penilaian namun memang masih ada kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang belum memadai.
"Alhamdulillah untuk tahun ini kita sudah mendapat hibah pembangunan PTSP dan kita berharap ke depannya bisa lebih memadai dalam pelayanan terhadap masyarakat," tegas Kajari.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman