TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) meringkus pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu AL (23) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung di bengkel milik warga, Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menjelaskan, pelaku sudah meresahkan masyarakat karena sering transaksi narkoba.
"Usai terima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkap Aprinaldi, Sabtu (8/7/2023).
Setelah itu, tim menemukan seseorang yang dicurigai sedang berada bengkel milik warga. Dengan cepat anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Aprinaldi menjelaskan pelaku langsung dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam kotak rokok Bull warna hitam diletakkan ke dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya.
Pelaku dilakukan interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di daerah Desa Pantai Cermin.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman