Polres Kampar Tilang 1.640 Pelanggar

Kampar | Kamis, 07 November 2019 - 09:15 WIB

KAMPAR  (RIAUPOS.CO) --  Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019, 23 Oktober  dan berakhir hari ini 5 November, telah melakukan penilangan kepada 1.640 pelanggar dan juga memberikan teguran tertulis kepada 95 lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan menyebutkan, Satlantas Polres mencatat pelanggaran pada operasi kali ini masih didominasi pengendara roda dua.  


"Untuk jenis pelanggaran terbanyak bagi pengendara kendaraan roda dua ini adalah masalah penggunaan helm SNI, sedangkan untuk pengendara roda empat ke atas adalah tentang penggunaan safety belt. Pelanggar yang terbanyak juga masih sama, kelompok usia 21-25 tahun, sementara untuk pekerjaan atau profesi pelanggar lalulintas terbanyak adalah karyawan atau swasta disusul pelajar dan mahasiswa," sebut Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, kemarin.

Selama pelaksanaan operasi, juga terjadi kecelakaan lalulintas selama Operasi Zebra Muara Takus 2019 ini. Polres Kampar mencatat ada 7 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan sebanyak 1 orang.

Asep Darmawan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra, baik dari internal Polres Kampar maupun stake holders terkait dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar serta Kodim 0313/ KPR yang telah bersinergi dengan baik. Menurutnya, banyak penindakan selama operasi tidak menjadi ukuran keberhasilan. 

"Karena tujuan utama pelaksanaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas. Kami berharap operasi ini berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalulintas serta fatalitas korban lakalantas," tutup Kapolres.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook