PEMILU 2024

Panwaslu Lantik 42 anggota PKD Terpilih di 4 Kecamatan

Kampar | Selasa, 07 Februari 2023 - 12:20 WIB

Panwaslu Lantik 42 anggota PKD Terpilih di 4 Kecamatan
Ketua Panwascam (Pengawas kecamatan) Kampar Herizal SHut melantik 42 anggota PKD untuk Pemilihan Umum serentak 2024 di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kampar, Kampar utara, Rumbio jaya, dan Kampa di Aula Kantor Camat Kampar Air tiris, Senin (6/2/2023). (KAMARUDDIN/RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Ketua Panwascam (Pengawas kecamatan) Kampar Herizal SHut melantik 42 anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum serentak  2024 di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kampar, Kampar utara, Rumbio jaya, dan Kampa di Aula Kantor Camat Kampar Air tiris, Senin (6/2/2023).

Turut menghadiri acara tersebut dari Deviasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kampar yang diwakili Marhaliman SE MM, Plt Camat Kampar Drs Mas'ud, Ketua Panwaslu Kecamatan Kampar Utara Fera Siswandi ST, Panwaslu Kecamatan Rumbio Jaya Khairul Ikhsan S.IP, Panwaslu Kecamatan Kampa Khairul Khasybi AMd, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH, Danramil 07 Kampar, dan Kepala KUA Kampar Rahmat SAg.


Dalam sambutannya, Plt Camat Kampar Mas'ud memberikan ucapan selamat kepada anggota PKD yang akan dilantik.

Mas'ud mengatakan, pihak kecamatan siap untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil.

Sementara  Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kampar Marhaliman mengatakan, ini adalah awal untuk menentukan Sukses atau tidaknya pemilihan umum tahun 2024 nantinya. Tugas dan wewenang sudah tercantum di UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Saya berharap kepada PKD yang dilantik ini jangan sampai terpidana, saudara-saudara harus membatasi diri dari hal-hal yang akan menjerumuskan saudara nantinya.Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," katanya.

Herizal menyampaikan dalam arahannya mengucapkan selamat kepada yang dilantik, ini adalah sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah swt di akhir kelak nanti.

Jumlah anggota PKD setiap kelurahan/desa hanya 1 orang saja. Dalam waktu dekat PKD memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

"Kepada PKD terpilih semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selalu terhindar dari hal-hal yang dapat mencederai nantinya," jelasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook