BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bangkinang melakukan pencanganan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis (1/4/2021). Bertempat di gedung yang baru saja selesai di bangunan, pencanangan ini disaksikan seluruh Forkompimda Kampar. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ikut menandatangani.
Sebuah piagam berwarna hijau selebar dada orang dewasa menjadi saksi pencanganan yang disaksikan seluruh Forkompimda Kampar ini. Turut hadir saat penandatanganan itu selain Bupati, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Kejari Kampar Arif Budiman, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno dan Kepala Kantor Pengadilan Agama Bangkinang Ridwan.
"Pencanangaan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani untuk meningkat pelayanan. Menghindari praktik suap dan grativikasi selama proses pelayanan kami. Maka pada hari ini kami mengundang Forkompimda untuk menyaksikan sekaligus mendukung komitmen pelayanan kami ini," sebut Riska Widiani, Ketua PN Bangkinang.
Satu per satu Forkompimda Kampar melakukan penandatanganan di atas piagam tersebut. Dimulai dari Ketua PN Bangkinang, lalu disusul Bupati Kampar dan Forkompimda lainnya. Pada kesempatan itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyatakan dukungannya secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Dukungan ini, terutama terkait keinginan untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik.
"Ini sebuah komitmen pelayanan yang sangat baik dan harus mendapat dukungan dari semua pihak. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik pencanangan ini, semoga upaya tercapai dan keinginan terkabulkan. Semangat ini sejalan dengan semangat Kabupaten Kampar yang terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kampar," kata Bupati. Acara sendiri diakhir dengan doa dan makan siang bersama.
Laporan: Hendrawan Kariman (Bangkinang)
Editor: Rinaldi