Malaysia Tetapkan Sultan Ibrahim sebagai Raja Baru di Negeri Jiran

Internasional | Sabtu, 28 Oktober 2023 - 01:34 WIB

Malaysia Tetapkan Sultan Ibrahim sebagai Raja Baru di Negeri Jiran
Foto Kerajaan Malaysia: Pemandangan Istana Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia. ( REUTERS/LAI SENG SIN)

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) - Keluarga kerajaan Malaysia memilih Sultan Ibrahim Sultan Iskandar dari negara bagian selatan Johor untuk menjadi raja bagi negara tersebut untuk masa pemerintahan berikutnya. Raja memainkan peran seremonial di Malaysia, namun sistem monarki lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir karena ketidakstabilan politik yang berkepanjangan dan mendorong raja yang berkuasa untuk memegang kekuasaan yang jarang digunakan.

Malaysia memiliki sistem unik di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaan bergiliran menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun. Negara Asia Tenggara ini menganut sistem demokrasi parlementer, dengan raja menjabat sebagai kepala negara. Sultan Ibrahim akan mengambil alih kekuasaan dari Raja Al-Sultan Abdullah pada 31 Januari 2024, kata pihak kerajaan pada hari Jumat (27/10).


Tidak seperti penguasa Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim cenderung lebih terbuka dan aktif bersuara tentang politik dan mengatakan dia memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Sultan yang dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan motor mewah ini memiliki bisnis yang banyak, mulai dari real estate hingga pertambangan.

Raja Al-Sultan memainkan peran aktif yang luar biasa dalam politik Malaysia, dengan memilih tiga perdana menteri terakhir negara tersebut. Konstitusi federal hanya memberi raja sedikit kekuasaan diskresi atau kebebasan bertindak, dan sebagian besar raja diharuskan bertindak berdasarkan nasihat perdana menteri dan kabinet.

Hal ini juga memungkinkan raja untuk menunjuk seorang perdana menteri yang menurutnya memiliki kekuatan di parlemen, sebuah kekuasaan yang tidak pernah digunakan hingga 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilu.

Raja Al-Sultan menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia tanpa gangguan sejak kemerdekaan hingga 2018. Raja juga mempunyai kekuasaan untuk mengampuni orang yang telah dihukum. Pada 2018, pendahulu Al-Sultan, Sultan Muhammad V, memberikan pengampunan kepada Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik.

Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu karena tuduhan korupsi terkait skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan kerajaan, sebuah permintaan yang dapat ditinjau oleh raja baru.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook