KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Malaysia mengutuk keras pembunuhan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap setidaknya 10 warga Palestina di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina, dan kamp pengungsi di sana pada Kamis (26/1/2023).
Kejahatan keji tersebut adalah tindakan agresi terbaru dalam serangan terus-menerus Israel di bagian dari wilayah Palestina. Kekerasan militer Zionis Israel ini mengakibatkan kematian dan luka-luka bagi warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataan pers yang dikeluarkan di Putrajaya, Sabtu (28/1/2023), menyebutkan elemen komunitas internasional yang bertanggung jawab dan Dewan Keamanan PBB harus segera merespons tindakan agresi Israel tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, tindakan Israel itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum kemanusiaan. Rezim Israel dan pelaku kejahatan keji tersebut harus dimintai pertanggungjawaban. Para korban dan keluarga mereka berhak mendapatkan keadilan.
Sudah menjadi fakta umum bahwa sikap keras kepala dan agresi Zionis Israel terhadap Palestina terus menjadi hambatan nyata untuk menemukan penyelesaian yang komprehensif, adil, abadi, dan damai untuk konflik Palestina-Israel.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Malaysia berdiri teguh dengan pendiriannya yang telah lama dipegang bahwa Palestina pantas mendapatkan negara merdeka mereka sendiri, berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Serbuan militer ke kamp pengungsi Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat pada 26 Januari itu menyebabkan bentrokan antara puluhan warga Palestina dan tentara Israel, kata para saksi mata seperti dikutip kantor berita Turki, Anadolu.
Operasi militer Israel di kamp tersebut merupakan yang terbesar sejak peristiwa Intifada Al Aqsa 2002. Penyerbuan tersebut memicu bentrokan dan telah menelan korban jiwa.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman