PENGHENTIAN UMRAH

KBRI Riyadh Perjuangkan WNI yang Sudah Pegang Visa

Internasional | Kamis, 27 Februari 2020 - 21:27 WIB

KBRI Riyadh Perjuangkan WNI yang Sudah Pegang Visa
Ilustrasi jamaah umrah asal Indonesia. (Hilmi Setiawan/Jawa Pos)

RIYADH (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Indonesia sedang memperjuangkan nasib calon jamaah umrah Indonesia yang sudah memegang visa untuk tetap bisa berangkat pergi umrah. Upaya itu terkait keputusan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi yang melarang masuknya semua jamaah umrah dari negara terdampak virus corona (COVID-19). Kebijakan larangan itu berlaku pada Kamis (27/2).

Dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2), KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menanggapi hal ini. Pihak KBRI juga memastikan keberadaan jamaah umrah warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.

Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar jamaah umrah Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah diizinkan masuk. Tentunya ini berdasar pada pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Korona (COVID-19).
Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

"Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jamaah umrah yang sudah mendapatkan visa," tulis pernyataan KBRI Riyadh.

KBRI Riyadh meminta seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan. WNI diminta selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan. Bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.

Seperti diketahui, Arab Saudi menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Korona (COVID-19). Arab Saudi juga menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card.

Hal itu juga berlaku bagi warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya. Seperti (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab). Kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut adalah sementara, dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. Sementara itu kabar ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi para calon jamaah umrah di tanah air.

Sumber: Jawapos.co
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook