Wanita asal Florida Ditemukan di Rahang Buaya

Internasional | Selasa, 26 September 2023 - 10:16 WIB

Wanita asal Florida Ditemukan di Rahang Buaya
Petugas sedang mengidentifikasi korban seorang wanita yang telah meninggal ditemukan terjebak di antara rahang buaya sepanjang 14 kaki di jalan perumahan di Largo, Amerika Serikat. (NEW YORK POST DAN X BY HOLLY GREGORY)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Seorang wanita yang telah meninggal ditemukan terjebak di antara rahang buaya sepanjang 14 kaki. Wanita tersebut diketahui pernah ditangkap dua bulan sebelumnya dirinya meninggal, karena masuk tanpa izin ke lahan milik daerah. Seperti yang sudah diidentifikasi oleh polisi pada hari Sabtu (23/9), wanita tersebut bernama Sabrina Peckham (41). Peckham diseret oleh buaya tersebut di sebuah kanal, di sepanjang jalan perumahan di Largo, Amerika Serikat.

Seorang saksi, yang sedang dalam perjalanan menuju tempat wawancara kerja merupakan orang pertama yang melihat buaya jantan sepanjang 13 kaki, 8,5 inci yang membawa tubuh Peckham yang sudah tidak bernyawa.


Saksi tersebut bergegas memberi tahu pemadam kebakaran terdekat mengenai penemuan tersebut. Pihak berwenang akhirnya membunuh reptil besar tersebut secara 'manusiawi', meskipun para warga mengatakan jika para petugas menarik buaya tersebut dari air dan menembaknya beberapa kali.

Daerah tersebut dikenal memiliki danau seluas lima hektare dan merupakan tempat tinggal para buaya. Menurut para warga, buaya-buaya tersebut secara rutin berkeliaran di lingkungan sekitar. Namun buaya yang terbunuh pada hari Jumat (22/9), merupakan salah satu buaya terbesar yang pernah mereka temui.

Sabrina Peckham, diketahui merupakan seorang tunawisma yang pernah ditangkap oleh deputi Pinellas County sekitar pukul 6.30 pagi waktu setempat, pada tanggal 14 Juli 2023. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Peckham ditangkap karena masuk tanpa izin ke lahan di wilayah tersebut yang hanya setengah mil, dari tempat ia ditemukan tewas pada hari Jumat (22/9).

Peckham masuk ke wilayah tersebut dengan mengabaikan rambu-rambu yang dipasang, serta peringatan tentang larangan masuk tanpa izin. Setelah dinyatakan tidak bersalah atas pelanggaran ringan tersebut, Peckham dibebaskan dari wilayah tersebut pada 8 September 2023 dan dikenakan denda sebesar 500 dolar AS atau sekitar tujuh juta rupiah.

Tidak jelas kemana wanita tunawisma itu pergi dalam dua minggu sebelum ditemukan tewas di saluran air. Dikutip dalam New York Post, catatan pengadilan menunjukkan bahwa ia memiliki kasus sejak tahun 2014, termasuk beberapa dakwaan karena masuk wilayah tanpa izin. Peckham juga memiliki beberapa kasus narkoba dan pencurian yang dituduhkan kepadanya.

Para penyelidik masih berusaha untuk memastikan apakah buaya tersebut, merupakan pembunuh tunggal atas kematian Peckham.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook