KONFLIK AS VS CINA

Anak Pemilik Huawei Dibebaskan oleh Pemerintah Kanada

Internasional | Minggu, 26 September 2021 - 05:02 WIB

Anak Pemilik Huawei Dibebaskan oleh Pemerintah Kanada
Putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou, akhirnya dibebaskan oleh Pemerintah Kanada setelah hampir dua tahun menjalani tahanan rumah. (REUTERS/DAILY MAIL)

MONTREAL (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kanada memutuskan melepaskan anak pendiri Huawei, Meng Wanzhou, setelah mengikat kesepakatan dengan pemerintah Cina dan Amerika Serikat.

Sebagai gantinya, pemerintah Cina juga melepaskan dua warga Kanada, yakni Michael Spavor dan Michael Kovrig, yang ditahan sejak Desember 2018 akibat disangka melakukan aksi mata-mata.


Seperti dilansir Reuters, Meng yang merupakan anak pendiri Huawei, Ren Zhengfei, dilaporkan langsung terbang ke Cina setelah dibebaskan oleh pemerintah Kanada sebagai tahanan rumah. Kesepakatan itu terjadi setelah Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Ann Donnelly, memutuskan mencabut seluruh sangkaan yang dialamatkan kepadanya.

Alhasil hakim pada pengadilan Kanada memutuskan Meng harus segera dibebaskan karena AS mencabut seluruh sangkaan. Hakim juga mencabut syarat bebas bersyarat terhadap Meng dengan jaminan uang setelah tiga tahun menjadi tahanan rumah.

Di sisi lain, Spavor yang seorang pengusaha dan Kovrig yang merupakan mantan diplomat kembali ke negara asalnya setelah keduanya dibebaskan pemerintah Cina selama seribu hari.

Dalam pidato menjelang keberangkatannya ke Cina, Meng menyatakan dia berterima kasih atas keputusan hakim. Dia mengatakan kasus itu sangat berpengaruh dalam kehidupannya.

Meng ditahan pada 2018 oleh aparat keamanan Kanada  karena permintaan Amerika Serikat. Dia dituduh tidak memberi keterangan secara jujur kepada HSBC dalam proyek penjualan perangkat elektronik antara Huawei dan operator ponsel terbesar di Iran pada 2010 silam.

Saat melaksanakan kontrak dengan perusahaan Iran, Meng menjadi petinggi perusahaan Skycom yang tercatat berada di Hongkong.

Pemerintah Amerila memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perusahaan pada 2019 dengan alasan perangkat elektronik buatan perusahaan itu bisa digunakan untuk mematai-matai dan mengambil data.

Selain itu, Amerika sejak 2018 sampai saat ini masih memberlakukan sanksi dan embargo terhadap Iran akibat program nuklir yang dituduh mengarah kepada pembuatan senjata dan keterlibatan negara itu dalam konflik di sejumlah negara di Timur Tengah.

Cina menganggap kasus yang disangkakan kepada Meng oleh pemerintahan Amerika di masa Presiden Donald Trump sarat dengan alasan politis. Kasus Meng juga membuat hubungan Amerika dan Cina memanas selain masalah perang dagang dan polemik Covid-19.

Sumber: AFP/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook