DITUNGGU RIBUAN MASSA

Bebas, Pemerkosa Takut Keluar Penjara

Internasional | Selasa, 22 Desember 2015 - 12:26 WIB

Bebas, Pemerkosa Takut Keluar Penjara
Pengunjuk rasa berkumpul di luar penjara New Delhi, memprotes rencana pembebasan salah seorang pemerkosa yang sudah menjalani hukuman selama tiga tahun, kemarin.(INTERNET)

NEW DELHI (RIAUPOS.CO) – Seorang pesalah paling muda dalam kasus perkosaan massal dan membunuh seorang mahasiswi pada 2012, memilih untuk terus berada di penjara. Pasalnya, ia teramat takut dihajar massa yang amat marah setelah tahu ia akan dibebaskan kemarin.

Memang, di luar penjara, ribuan penduduk berkumpul di jalan raya setelah pemerkosa yang kini berusia 20 tahun itu diketahui akan bebas dari penjara.

Baca Juga :Ginting Jumpa Kanta, Ahsan/Hendra Lawan Wakil Taiwan

Pemuda itu dibebaskan tiga hari setelah ‘’ulang tahun’’ ketiga kasus yang menggemparkan India itu, ketika seorang mahasiswi berusia 23 tahun diperkosa enam pria lalu dibunuh dalam sebuah bus di New Delhi.

Menurut Indian Express, empat lagi pemerkosa yang dijatuhi  hukuman gantung sampai mati kini menanti keputusan amnesti mereka.

Seorang lagi tertuduh yaitu pengemudi bus tersebut dilaporkan meninggal dunia dalam penjara.

“Dia (pemerkosa) cemas dengan keselamatannya di luar penjara.

“Dia yakin massa yang berkumpul tidak akan membiarkan dia hidup,” kata seorang petugas di sebuah pusat rehabilitasi di New Delhi, lokasi di mana pria itu ditahan selama tiga tahun.

Katanya, pemerkosa itu mengikuti perkembangan kasusnya itu di televisi dan ketika melihat reaksi massa menyusul rencana pembebasannya, dia menjadi sangat takut.

Beberapa laporan mengatakan pemuda itu dipindahkan secara rahasia dari pusat rehabilitasi ke sebuah balai perlindungan di bawah naungan kelompok hak asasi anak-anak.

Identitas pemerkosa itu tidak dibeberkan karena dia masih di bawah umur ketika melakukan kejahatan tersebut.

Mahkamah Agung India kemarin menolak permohonan agar pemerkosa itu terus ditahan, Keputusan itu memicu kemarahan keluarga korban yang menilai keputusan itu sebagai pengkhianatan.(zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook