KASUS PERKOSAAN NIRBHAYA

Pemerkosa Brutal di India Digantung Bersamaan

Internasional | Sabtu, 21 Maret 2020 - 01:13 WIB

Pemerkosa Brutal di India Digantung Bersamaan
Para tersangka perkosaan brutal mahasiswi kedokteran di New Delhi tujuh tahun silam dihukum gantung bersamaan pada Jumat (20/3) pagi waktu setempat. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Empat pria yang didakwa atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi lebih dari tujuh tahun silam dalam kasus terkenal yang dijuluki "Kasus Perkosaan Nirbhaya", telah dihukum gantung pada Jumat (20/3) pagi waktu setempat dalam sebuah penjara di ibu kota India, New Delhi.

Ini menjadi kali pertama di New Delhi empat orang dieksekusi secara bersamaan. Keempat pria itu didakwa melakukan pemerkosaan secara beramai-ramai dan pembunuhan keji terhadap seorang wanita muda yang merupakan mahasiswi kedokteran. Korban diserang secara brutal di dalam sebuah bus di New Delhi pada Desember 2012. Dia meninggal akibat cedera fatal dua pekan kemudian.


Kasus keji tersebut telah memicu protes keras dari seluruh India, dengan masyarakat menuntut hukuman berat atas kejahatan terhadap perempuan.

Dalam serangkaian peristiwa dramatis yang berlangsung hingga Kamis malam (19/3), pengadilan di New Delhi sempat menolak petisi terakhir para terpidana mati yang meminta penundaan eksekusi.

Eksekusi keempat pelaku tersebut semula dijadwalkan pada 22 Januari, namun sempat ditunda beberapa kali karena pihak pengacara terpidana berhasil mengambil keuntungan yang tidak sepatutnya dari sistem hukum yang ada di India, dengan memindahkan petisi pengampunan di forum-forum berbeda, dan membuat pengadilan menunda putusannya.

Sebanyak enam orang terlibat dalam kasus pemerkosaan keji tersebut. Salah satu dari keenam pelaku melakukan bunuh diri selama persidangan, sementara yang lainnya, seorang remaja di bawah umur, telah dibebaskan setelah menjalani masa tahanan tiga tahun dalam Lembaga Pemasyarakatan. (Xinhua/antara)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook