MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB

Ketika Final Piala Dunia 2018 Terganggu Protes Pussy Riot Terhadap Putin

Internasional | Senin, 16 Juli 2018 - 17:40 WIB

Ketika Final Piala Dunia 2018 Terganggu Protes Pussy Riot Terhadap Putin
Pussy Riot ganggu acara final Piala Dunia 2018. (CNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Laga final Piala Dunia 2018 antara Prancis dan Kroasia, Ahad (15/7/2018), sempat terhenti untuk sementara waktu. Hal itu menyusul aksi yang dilakukan aktivis Pussy Riot.

Empat orang dari kelompok itu mengaku bertanggung jawab atas tindakannya di laga Piala Dunia yang dihadiri oleh Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam pernyataannya di Facebook, mereka melakukan hal itu sebagai bentuk protes pada ketidakadilan politik di Rusia.

Adapun aksi grup band punk ini terjadi pada menit ke-52 final Piala Dunia. Wasit Nestor Pitana langsung menghentikan pertandingan karena tiba-tiba empat orang berpakaian celana panjang hitam, kemeja putih, serta dasi hitam berlari dari belakang gawang kiper Prancis Hugo Lloris ke tengah lapangan.
Baca Juga :Trofi Pribadi Penutup 2023

Sontak, petugas kemanan melompat ke lapangan dan mulai mengusir mereka. Namun, salah satu dari mereka berhasil melakukan tos dengan bintang Prancis berusia 19 tahun, Kylian Mbappe.

"Hari ini adalah 11 tahun sejak kematian penyair besar Rusia, Dmitriy Prigov. Prigov menciptakan citra seorang polisi, pembawa aura surgawi dalam budaya Rusia," tulis Pussy Riot.

Kelompok berhaluan punk itu pun menuntut persaingan politik yang lebih terbuka di Rusia. Mereka menilai, Presiden Vladimir Putin telah mendominasi politik Rusia selama bertahun-tahun dan memenangkan masa jabatan keempatnya sebagai Presiden awal tahun ini.

Diketahui, pernyataan itu merujuk pada kasus Oleg Sentsov, seorang pembuat film Ukranina yang dijatuhi hukuman pada 2015 hingga 20 tahun penjara setelah dituduh merencanakan peledakan Monumen Lenin dan markas besar Partai Rusia Bersatu milik Putin di Krimea.

Adapun Sentsov mengaku tak bersalah atas tudughan itu. Hampir 6 tahun yang lalu, tiga anggota Pussy Riot didakwa dengan hooliganisme dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena melakukan lagu protes anti-Putin yang berjudul "Punk Prayer" di Christ Savior Cathedral di Moskow. (ce1/iml)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook