OPERASI DINIHARI TAHAN 300 PATI

Malaysia Tahan 41 PATI asal Indonesia

Internasional | Selasa, 10 November 2015 - 17:21 WIB

Malaysia Tahan 41 PATI asal Indonesia
FOTO: BERITA HARIAN

JOHOR BAHARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 41 orang warga negara Indonesia ditahan oleh Kantor Imigrasi Johor, Malaysia, bersama 23 warga Filipina dan Bangladesh. Ke-64 orang ini, terjaring dalam sebuah razia bersandi Op Sapu terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI), dinihari tadi.

Operasi dilaksanakan serentak pada dua lokasi berbeda di Johor Baharu. Menurut Kepala Imigresen Masri Adul, seperti dikutip kantor berita Bernama, pada penyergapan pertama di Kampung Rinting sekitar pukul 02.30 waktu setempat (pukul 01.30 WIB), pihaknya menahan 41 warga negara Indonesia, termasuk seorang balita.

Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka

"Semua mereka terdiri dari 14 pria, 19 wanita, dua bocah lelaki dan enam anak-anak perempuan, berusia antara tiga dan 50 tahun," katanya seusai operasi itu hari ini.

Sementara itu, dalam penyergapan kedua di Rumah Flat Jalan Gaharu dekat Taman Rinting di Johor Baharu, pihaknya menahan 23 PATI warga Filipina dan Bangladesh.

Semua PATI ditahan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah serta berada di negara ini melebihi waktu kunjungan. Menurutnya, PATI Filipina sempat mengaku berasal dari Sabah serta mempunyai dokumen yang dipalsukan dan kartu tanda pengenal yang dikeluarkan di Sabah namun penyidikan awal Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) mendapati dokumen itu tidak asli.

Lebih 300 warga asing dan tempatan diperiksa dalam penyergapan itu, yang berakhir pada pukul 03.15 dini hari tadi (02.15 WIB) melibatkan 100 anggota dan petugas gabungan dari  Kantor Imigrasi, JPN dan Kantor Pertahanan Sipil Malaysia.(bernama/berita harian/zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook