JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah berminggu-minggu diam, pihak Korea Utara akhirnya memberi informasi mengenai status tentara AS membelot ke negaranya. Prajurit tersebut bernama Travis King.
Ia diyakini berada dalam tahanan Korea Utara (Korut) setelah dilaporkan sengaja berlari melintasi zona demiliterisasi (DMZ) masuk ke wilayah Korea Utara.
Pria Amerika Serikat (AS) berusia 23 tahun tersebut memasuki garis demarkasi ke Korea Utara saat ia melakukan tur bersama ke wilayah DMZ pada 18 Juli 2023. Travis King sebenarnya juga pernah menjalani hukuman di Korea Selatan setelah melakukan beberapa kerusuhan di kota. Akibat hal tersebut ia direncanakan menjalani hukuman indispliner saat kembali ke Amerika Serikat.
Dikutip dari The Guardian, membelotnya Travis King juga dibenarkan oleh Menteri Pertahanan Lloyd Austin. Ia mengatakan, prajuritnya itu melintasi perbatasan dengan sengaja dan tanpa izin.
Sejak membelotnya Travis King ke Korea Utara, pihak AS mencoba berbagai cara untuk berkomunikasi dengan Korea Utara untuk membebaskannya. Namun, tak ada respons dari pemerintah setempat, hingga pada akhirnya negeri yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini memberi kabar kondisi Travis King kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dikutip dari BBC, menanggapi langkah dari Korea Utara, pejabat Amerika Serikat ikut mengomentari hal tersebut.
"Ada penyampaian informasi awal, dan ini pada dasarnya pengakuan dari pemerintah Korea Utara bahwa kami telah menerima permintaan informasi dari PBB," ujar Brigjen Ryder dari Pentagon
"Saya dapat memastikan Korea Utara telah menanggapi Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa tetapi saya tidak memiliki kemajuan substansial untuk diungkapkan," tambahnya
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman