AGRA (RIAUPOS.CO) – Situs warisan budaya dunia Taj Mahal tengah menjadi rebutan. Sekelompok pengacara menuding kompleks makam megah di Agra, Uttar Pradesh, India, tersebut adalah kuil Hindu. Karena itulah, Taj Mahal harus segera diserahkan kepada warga Hindu.
Namun, hal tersebut langsung ditampik pemerintah India. ’’Kami tidak menemukan bukti apa pun yang mendukung pernyataan itu,’’ ujar Menteri Kebudayaan India Mahesh Sharma, Selasa (1/12). ’’Taj Mahal bukanlah kuil Hindu,’’ tambahnya.
Kontroversi tentang Taj Mahal tersebut bermula saat enam pengacara di Kota Agra mengajukan petisi bahwa makam yang dibangun pada abad ke-17 itu harus diserahkan kepada warga Hindu.
Mereka berdalih Taj Mahal yang dibangun Raja Shah Jahan pada masa kekaisaran Mughal sejatinya merupakan kuil Siwa. Juli lalu para pengacara itu mengajukan gugatan secara resmi ke pengadilan. Menurut para pengacara tersebut, mereka memiliki bukti-bukti kuat bahwa bangunan itu merupakan kuil Dewa Siwa. Sejauh ini tidak dipaparkan apa bukti yang mereka miliki.