Taj Mahal Menjadi Rebutan, Kunjungan Tetap Ramai

Internasional | Rabu, 02 Desember 2015 - 09:57 WIB

Enam pengacara tersebut tidak hanya meminta pengadilan untuk memutus bahwa Taj Mahal adalah kuil Hindu, tetapi juga meminta penduduk muslim dilarang masuk dan beribadah di kompleks Taj Mahal. Sebab, yang berhak beribadah di dalamnya adalah warga Hindu. Gugatan para pengacara tersebut baru-baru ini ditolak pengadilan.

’’Sejauh ini kontroversi tersebut tidak berimbas pada penurunan turis di Taj Mahal,’’ ujar Sharma kepada anggota parlemen di India.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Gugatan semacam itu bukan kali pertama terjadi. Desember 2014 salah seorang politikus dari partai BJP Laxmikant Bajpai mengklaim bahwa Taj Mahal merupakan bagian dari kuil kuno. Menurut dia, dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa Taj Mahal dibeli kerajaan Mughal masih ada.

Berdasar sejarah, Taj Mahal dibangun Raja Shah Jahan sebagai persembahan untuk istri ketiganya yang bernama Mumtaz Mahal. Shah Jahan adalah seorang muslim dan Mumtaz merupakan istri kesayangannya.(sha/c5/ami/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook