Pimpinan Al Qaeda Ayman al-Zawahiri Tewas dalam Serangan Rudal AS

Internasional | Selasa, 02 Agustus 2022 - 23:00 WIB

Pimpinan Al Qaeda Ayman al-Zawahiri Tewas dalam Serangan Rudal AS
ILUSTRASI Rudal. (ISTIMEWA)

WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) – Amerika Serikat membunuh pemimpin al Qaeda Ayman al-Zawahiri dalam serangan pesawat tak berawak. Presiden Joe Biden mengonfirmasi kabar ini, Senin (1/8) dalam pidato dari Gedung Putih. Rupanya Zawahiri bertindak sebagai dokter pribadi Osama bin Laden, gembong al Qaeda.

“Saya mengizinkan serangan presisi yang akan menyingkirkannya dari medan perang, sekali dan untuk selamanya,” kata Biden seperti dilansir dari CNN, Selasa (2/8/2022).


Zawahiri, berusia 71 tahun, menjadi simbol internasional yang terlihat dari kelompok tersebut. Ia tewas setelah 11 tahun AS membunuh Osama bin Laden.

 “Zawahiri berlindung di pusat kota Kabul untuk bersatu kembali dengan keluarganya,” kata Biden.

Ia terbunuh dalam serangan udara yang dirancang dengan tepat menggunakan dua rudal Hellfire. Serangan drone tersebut dilakukan pada pukul 21.48 hari Sabtu waktu Kabul.

Aksi itu disahkan oleh Biden setelah berminggu-minggu pertemuan dengan Kabinet dan penasihat utamanya. Dalam serangan, tidak ada personel Amerika di Kabul.

Saat serangan hari Sabtu, keluarga Zawahiri sudah direlokasi atau diamankan termasuk putrinya dan anak-anaknya. Tak ada peringatan dari AS terhadap pejabat Taliban menjelang serangan.

 

Reaksi Taliban

Dalam serangkaian tweet, Juru Bicara Taliban Zabiullah Mujahid mengatakan, sebuah serangan udara dilakukan di sebuah rumah di daerah Sherpur kota Kabul pada 31 Juli. Menurutnya insiden itu pada awalnya tidak terlihat tetapi dinas keamanan dan intelijen Imarah Islam menyelidiki insiden tersebut.

 “Temuan awal menentukan bahwa serangan itu dilakukan oleh pesawat tak berawak Amerika,” kata pihak Taliban.

Tweet oleh Mujahid keluar sebelum CNN melaporkan kematian Zawahiri. Mujahid mengatakan, Imarah Islam Afghanistan mengutuk keras serangan ini dengan dalih apa pun. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip internasional dan Perjanjian Doha.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook