Sekitar 7,6 triliun dolar AS kekayaan individu tersebut berada dalam akun pesisir pantai yang berarti terlepas dari kewajiban membayar pajak. Jika pajak dibayar berdasarkan kekayaan sebesar itu, akan memberikan tambahan sebesar 190 miliar dolar AS yang dapat diberikan kepada pemerintah setiap tahun, kata asisten guru besar Universiti California, Gabriel Zucman.
Satu Berbanding 99
Sementara BBC memberitakan, dari angka yang diurai Oxfam itu, berarti satu persen dari orang terkaya di dunia memiliki kekayaan yang jumlahnya jumlahnya sama dengan total kekayaan 99 persen penduduk dunia.
Artinya, untuk masuk dalam kelompok 10 persen orang terkaya di dunia, seseorang harus memiliki kekayaan senilai US$68.800 atau sekitar Rp960 juta. Sementara untuk masuk dalam satu persen , seseorang harus memiliki kekayaan setara US$760.000 atau Rp11 miliar.
Penelitian Oxfam yang menggunakan data dari Credit Suisse, memaksa pimpinan dunia mengadakan pertemuan di Davos, Swiss, untuk mengambil tindakan terkait ‘ketidaksetaraan’ ini.