“Hanya Tuhan yang tahu bahwa kami tidak melakukan pembunuhan. Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya,” katanya pada wartawan saat menangis di pengadilan. Kedua perempuan tersebut selalu bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Mereka mengatakan kalau mereka dijebak untuk melakukan pembunuhan dengan mengusapkan racun saraf mematikan pada wajah korban, yang mereka yakini hanya bagian dari acara lelucon di TV.
Koresponden BBC di
Asia Tenggara, Jonathan Head, mengatakan bahwa putusan hari Senin
(1/4/2019) menawarkan Malaysia jalan keluar dari pengadilan pembunuhan
yang memalukan tetapi juga akan dilihat oleh banyak orang sebagai
keadilan bagi terdakwa yang tersisa. Namun, itu berarti tidak ada
terdakwa yang memberikan kesaksian dan memberikan detail tentang
bagaimana mereka terjebak dalam plot pembunuhan itu, atau tentang siapa
yang merekrut mereka.(fay)
Sumber: Indopos
Editor: Fopin A Sinaga